Seorang wanita berinisial SNA (20) ditemukan tewas di sebuah rumah kontrakan di Benda, Kota Tangerang. Ia diduga menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan. Jatanras Polda Metro Jaya bergerak cepat dan menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh pacarnya, Antoni Rahman, pada Selasa (11/8/2026) pukul 08.30 WIB. Saat itu, korban sudah tidak bernyawa. Antoni kemudian memanggil teman dan tetangga kontrakan, lalu pemilik kontrakan melaporkan kejadian ini ke Polsek Benda.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku. Pelaku diduga melakukan aksinya di dalam kontrakan tersebut.
"Dalam waktu kurang dari 1x24 jam Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan satu orang pelaku pembunuhan dan pemerkosaan di dalam kontrakan wilayah kecamatan Benda, Kota Tangerang pada tanggal 11 Agustus 2026," kata Abdul Rahim kepada wartawan.
Pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami motif di balik perbuatan pelaku terhadap korban.
"Saat ini, kami masih melakukan pengembangan serta mendalami motif yang dilakukan pelaku terhadap korban," ucapnya.
Artikel Terkait
Asila Maisa Penuhi Panggilan Polda, Bantah Tudingan Perselingkuhan dengan Rizky Billar
Polisi Naikkan Status Kematian Sutrimo ke Penyidikan, Autopsi Ulang Dijadwalkan di Banyumas
Polisi Usut Dugaan Penistaan Agama dalam Promosi Miras Newport di Festival Musik
Polisi Ungkap Komplotan Perampok Nasabah Koperasi di Bekasi, Sudah 3 Kali Beraksi