Prabowo Gelar Rapat Maraton, Bahas Korupsi hingga Davos

- Minggu, 01 Februari 2026 | 13:05 WIB
Prabowo Gelar Rapat Maraton, Bahas Korupsi hingga Davos

Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan sejumlah tokoh di kediamannya di Jalan Kertanegara ternyata berlangsung cukup maraton. Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan, diskusi yang digelar Jumat (30/1) sore itu baru berakhir setelah lima jam berlalu, mengular hingga larut malam.

Samad sendiri hadir dalam kapasitasnya sebagai mantan pimpinan KPK. "Saya diundang, dan yang hadir sekitar tujuh orang," ujarnya kepada wartawan, Minggu (1/2/2025).

"Dari pemerintah ada Presiden Pak Prabowo, Menlu Sugiono, Mensesneg, lalu Pak Sjafrie. Juga ada Mayjen Purnawirawan Zacky Makarim. Lalu ada Profesor Dr Siti Zuhro dari BRIN dan beberapa lagi. Agak lupa saya," tutur Samad, mengingat-ingat.

Suasana pertemuan digambarkannya santai, bahkan penuh canda. Meski begitu, Prabowo tak lupa menyampaikan presentasi yang cukup panjang. Presiden membahas sejumlah program pemerintah, isu penyelamatan sumber daya alam, hingga hasil kunjungannya ke Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss.

"Presentasinya lama juga. Lima jam itu terasa lama, lho. Apalagi kita sampai tidak sempat makan malam," kata Samad sambil tertawa.

Di sisi lain, dalam kesempatan itu Samad juga diminta pandangannya soal upaya meningkatkan indeks persepsi korupsi Indonesia. Menurutnya, langkah pertama adalah membuat roadmap pemberantasan korupsi yang benar-benar efektif.

"Selama ini, pemberantasan korupsi belum menyentuh akar masalah. Harus lebih dalam lagi," tegasnya.

Ia lantas merinci empat hal krusial berdasarkan konvensi PBB anti korupsi (UNCAC). Poin-poin itu adalah penyuapan pejabat asing, perdagangan pengaruh, peningkatan kekayaan elite secara mencurigakan, serta praktik suap di sektor swasta.

Menariknya, Prabowo konon sempat bertanya mengapa KPK kini tak sekuat dulu. Samad pun menjawab blak-blakan. Menurut dia, revisi Undang-Undang KPK pada 2019 menjadi pemicu utama. Revisi itu dinilai memangkas kewenangan lembaganya dan menempatkannya di bawah eksekutif, sehingga hilang independensi.

"Padahal, UNCAC mensyaratkan lembaga antikorupsi harus independen. Kita sudah meratifikasi, seharusnya ikuti aturan itu," ucap Samad.

Ia juga menyoroti proses rekrutmen komisioner KPK di masa lalu yang dianggap mengabaikan suara publik.

"Dulu, waktu masa Firli, banyak masukan masyarakat yang menyatakan ketidaklayakannya. Tapi diabaikan. Akhirnya terbukti, terpilih dan malah melakukan tindak pidana. Rekrutmen yang bermasalah itu merusak moralitas dan integritas lembaga," sambungnya dengan nada prihatin.

Pertemuan lima jam itu, meski melelahkan, setidaknya memberi ruang bagi kritik dan saran untuk dibicarakan langsung ke pucuk pimpinan. Entah akan berujung pada perubahan atau tidak, itu cerita lain.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler