Rapat kerja Komisi III DPR dengan pemerintah berlangsung cukup hangat Senin lalu. Di gedung parlemen Senayan, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab disapa Eddy Hiariej membuka pembicaraan dengan membahas perkembangan terbaru soal gugatan terhadap KUHP baru. Menurutnya, sejauh ini sudah ada enam permohonan uji materi yang masuk ke Mahkamah Konstitusi.
“Delapan uji materi, dua terhadap KUHAP, enam terhadap KUHP,” ujar Eddy, menyebut angka itu.
Namun begitu, ia justru merasa jumlah itu masih terhitung sedikit. Prediksi internal Kemenkum HAM sebelumnya jauh lebih tinggi: sekitar empat belas gugatan. Artinya, masih ada selisih delapan permohonan yang menurut perhitungan mereka seharusnya sudah diajukan.
“Mengenai enam terhadap KUHP ini masih kurang, karena prediksi kita empat belas. Bukan enam, empat belas justru,” lanjutnya, menekankan poin tersebut di hadapan para anggota dewan.
Lantas, apa yang mendasari prediksi empat belas gugatan itu? Eddy menjelaskan, angka itu muncul dari sejumlah isu krusial yang sempat mencuat saat pembahasan KUHP baru. Isu-isu itulah yang menurut kementeriannya pasti akan dibawa ke MK untuk diuji. Mulai dari pasal tentang demonstrasi, pidana mati, hingga aturan penghinaan terhadap lembaga negara.
“Kami sudah lihat bahwa memang yang diuji itu seperti pasal soal demonstrasi, soal pidana mati, soal penghinaan terhadap lembaga negara, itu sudah semua kami prediksikan akan diuji,” papar Eddy.
Di sisi lain, untuk KUHAP, hanya dua pasal yang saat ini digugat. Keduanya berkaitan dengan mekanisme penyelidikan dan koordinasi antara penyidik dengan penuntut umum.
“Dan hanya ada dua pasal mengenai KUHAP yang diuji yaitu mengenai penyelidikan dan mengenai hubungan koordinasi antara penyidik dan penuntut umum,” tambahnya.
Jadi, meski sudah ada delapan gugatan yang tercatat, suasana di Kemenkum HAM tampaknya masih menunggu. Mereka seperti punya daftar tunggu masih ada delapan “slot” gugatan lain yang diperkirakan akan menyusul. Waktulah yang akan menjawab apakah prediksi itu tepat atau meleset sama sekali.
Artikel Terkait
Kemenag Tegaskan Hoaks Soal Pengambilalihan Pengelolaan Kas Masjid
Mantan Konsultan Kemendikbudristek Buka Suara: Pertemuan dengan Nadiem Murni Bahas Teknologi, Bukan Proyek
Benda Mirip Torpedo Ditemukan di Pantai Sumenep, Warga Dilarang Mendekat
Menkeu Purbaya Tolak Pinjaman IMF-Bank Dunia, Sebut Cadangan USD25 Miliar Cukup