Seorang pencuri motor kembali meringkuk di sel. Kali ini, polisi di Jatiuwung, Tangerang, berhasil meringkus SAR (25) yang diduga kuat sebagai pelakunya. Menariknya, ini bukan aksi pertamanya. Sudah dua kali pria ini beraksi.
Menurut Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin, aksi terakhir terjadi di halaman Masjid Baitulrohman, Perumahan Keroncong Permai. Waktunya dini hari, Jumat (2/1/2026) sekitar pukul setengah lima pagi. Pelaku kabur, tapi jejaknya tak hilang. Dia akhirnya diamankan di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang, setelah sebelumnya sempat dicegat oleh warga setempat.
"Pelaku diamankan setelah sebelumnya tertangkap warga di wilayah Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Dari hasil koordinasi antar-polsek, pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Jatiuwung untuk pemeriksaan lebih lanjut,"
kata Rabiin, Selasa (6/1/2025).
Setelah diperiksa, SAR mengaku. Dua kali dia mencuri motor di wilayah hukum Polsek Jatiuwung: pertama pada 23 Desember 2025, lalu yang baru-baru ini di awal Januari. Ternyata, dia tidak bekerja sendirian. Ada seorang rekan berinisial D yang membantunya, dan orang ini sekarang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Modusnya klasik tapi tetap efektif. "Pelaku menggunakan kunci palsu atau letter T untuk merusak kunci kontak sepeda motor jenis Yamaha Mio milik korban," jelas Rabiin. Dari tangan SAR, polisi menyita satu unit motor Yamaha Mio dan satu buah kunci T. Fakta lain yang mengecewakan: pelaku ini residivis. Baru sekitar enam bulan menikmati udara bebas setelah keluar dari penjara, dia kembali melakukan kejahatan yang sama.
Artikel Terkait
Gubernur DKI Tegaskan IKJ Tak Pindah dari Cikini, Siapkan Ruang Kreatif di Kota Tua
Polisi Bagikan Roti dan Air Mineral ke Peserta Unjuk Rasa di Monas
Eks Direktur PT DSI Ditahan Terkait Dugaan Penipuan Rp 2,4 Triliun
Gangguan Listrik Masih Melanda Wilayah Angke, PLN Lakukan Penormalan Bertahap