Namun begitu, kenaikan anggaran belanja pusat ini punya konsekuensi. Alokasi transfer ke daerah atau TKD untuk tahun 2026 dipastikan akan lebih rendah ketimbang tahun 2025. Perubahan alokasi ini tampaknya sudah menjadi keputusan final.
“APBN 2026 sudah disetujui DPR dan rinciannya jelas. Bahkan, Kementerian dan lembaga sudah terima DIPA. Semua pihak siap menjalankan anggaran tahun depan,” kata Suahasil menegaskan.
Dengan begitu, persiapan untuk menyalurkan bansos dan subsidi itu sudah di depan mata. Tinggal eksekusinya saja yang dinanti.
Artikel Terkait
Pertamina Siapkan Strategi Lima Pilar Hadapi Gejolak Energi Global 2026
Bank Dunia Soroti Ketahanan Ekonomi Indonesia di Tengah Gejolak Global
Ginandjar Kartasasmita: Kunci Pulihkan Rupiah Bukan Cetak Uang, Tapi Kepercayaan
BRI dan Pegadaian Luncurkan Fitur Cicil Emas Mulai 0,5 Gram di BRImo