Namun begitu, kenaikan anggaran belanja pusat ini punya konsekuensi. Alokasi transfer ke daerah atau TKD untuk tahun 2026 dipastikan akan lebih rendah ketimbang tahun 2025. Perubahan alokasi ini tampaknya sudah menjadi keputusan final.
“APBN 2026 sudah disetujui DPR dan rinciannya jelas. Bahkan, Kementerian dan lembaga sudah terima DIPA. Semua pihak siap menjalankan anggaran tahun depan,” kata Suahasil menegaskan.
Dengan begitu, persiapan untuk menyalurkan bansos dan subsidi itu sudah di depan mata. Tinggal eksekusinya saja yang dinanti.
Artikel Terkait
Sudirman-Thamrin Bebas Kendaraan Malam Ini, 2.000 Personel Amankan Perayaan Tahun Baru
PSSI Siapkan Dua Belas Naturalisasi untuk Impian Herdman di Piala Asia 2027
Honda Brio RS Manual Diprediksi Pamit, Pasar Kota Besar Sudah Tak Minat
Derap Pameran Otomotif 2025: Gaikindo Siap Gelar Enam Ajang Internasional