“Tahun ini BNPB punya cadangan sampai Rp1,3 triliun, dia sudah ngajuin (tambahan) Rp 1,6 triliun, masih ada Rp1,3 triliun. Jadi enggak ada masalah untuk pendanaan biaya bencana,” tegasnya.
Nah, ini yang menarik. Rupanya, dari sisi teknis, dana cadangan yang ada di BNPB belum sepenuhnya habis terpakai. Makanya, Kementerian Keuangan masih menunggu pengajuan pencairan resmi untuk dana tambahan itu. Purbaya menyebutnya dengan nada santai tapi jelas.
“Kayaknya mereka masih punya uang juga kan sebelumnya berapa ratus miliar, mungkin belum habis. Jadi kita sih menunggu, begitu ada pengajuan kami langsung cairkan. Pemerintah siap uangnya di bank,” pungkas Menteri Keuangan itu.
Sebelumnya, pemerintah sebenarnya sudah berjanji akan memangkas birokrasi. Begitu ada permintaan resmi dari lembaga terkait, proses pencairan dana akan diprioritaskan. Tujuannya satu: memastikan bantuan segera sampai dan korban tidak menunggu lebih lama lagi.
Artikel Terkait
Polisi Siapkan Contraflow di Tol Japek dan Jagorawi Jelang Libur Natal 2026
Menteri Keuangan Didesak Buka Kredit Murah untuk Selamatkan Industri Mebel
Greg Nwokolo Beri Sinyal Darurat ke PSSI: Indonesia Tak Butuh Proses Lagi!
Geo Dipa Pacu Pendapatan ke Rp1,07 Triliun, Andalkan Ekspansi PLTP