Kisah putusnya Ari Lasso dan Dearly Joshua sempat diwarnai riuh di media sosial. Sorotan mengarah pada sang penyanyi, yang disebut-sebut mengirim chat ke perempuan lain bernama Ade Tya. Tak hanya itu, Ade dan Dearly sendiri sempat beradu argumen di platform daring.
Menanggapi hal ini, kuasa hukum Ari Lasso, Hendarsam Marantoko, angkat bicara. Menurutnya, semua berawal dari sebuah kesalahpahaman yang cukup sederhana, bahkan agak konyol.
"Intinya sih ada salah paham," ujar Hendarsam di kantornya di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu lalu.
"Waktu itu handphonenya ke-install ulang, gitu. Jadinya ya, kontaknya hilang semua."
Karena itulah, Ari kemudian mengirim pesan ke sebuah nomor yang tak lagi ia kenal. Hendarsam mencoba menjelaskan sifat kliennya.
"Orangnya kan memang ramah. Ya biasa aja lah. Memang dia yang chat duluan, mungkin cuma tanya, 'Ini siapa sih?' atau semacamnya. Gitu kan?"
Ia kemudian menambahkan, dengan nada sedikit bingung, "Saya enggak terlalu ngerti detailnya sih. Sebenarnya ada sih, tapi kita enggak ngerti."
Namun begitu, Hendarsam tegas menyatakan satu hal. Ari Lasso sama sekali tidak bermaksud menggoda.
"Memang iya dia yang pertama kali kirim chat. Tapi ini perlu digarisbawahi: itu bukan flirting. Bukan goda-goda. Enggak ada sama sekali," tegasnya.
Dari percakapan biasa itulah, masalah kemudian merambat. Rupanya, Dearly Joshua menangkap arti lain dari interaksi tersebut.
"Cuma mungkin Mbak Dearly, kemungkinan besar, patut diduga salah paham," ucap Hendarsam.
Di sisi lain, penunjukkannya sebagai kuasa hukum juga bukan tanpa sebab. Isu tentang laporan hukum dari Ade Tya terhadap Ari dan Dearly mulai beredar.
"Jadi kita sekarang bersikap defensif, berjaga-jaga kalau-kalau ada upaya hukum dari Saudari AT terhadap Mbak Derli, dan tentu terutama kepada Mas Ari. Ya, siapa tahu masuk ke pusaran seperti itu. Jadi lebih ke arah sana," ungkapnya menjelaskan posisinya.
Artikel Terkait
Defisit APBN Tercatat Rp240,1 Triliun per Maret 2026, Pemerintah Klaim Masih Terkendali
Uni Eropa Longgarkan Aturan AI demi Daya Saing, Tetap Pertahankan Regulasi Paling Ketat di Dunia
Ratusan Buruh KSPI dan Partai Buruh Demo di Depan Kemnaker, Tuntut Pencabutan Permenaker Nomor 7 Tahun 2026
Bea Cukai Buka Suara soal Nama Dirjen Djaka Budi Utama Muncul di Dakwaan Suap KPK