Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, Kamis (7/5/2026). Meskipun diguyur hujan deras, massa aksi tetap bertahan dan menyuarakan tuntutan mereka di pelataran depan kantor kementerian tersebut.
Pantauan di lokasi menunjukkan para peserta aksi berkerumun sambil membentangkan spanduk berisi tuntutan serta bendera organisasi buruh. Mereka tidak bergeming meskipun hujan turun cukup deras. Yel-yel dan orasi terus bergema di tengah guyuran air hujan yang membasahi area demonstrasi.
Salah satu tuntutan utama yang disuarakan dalam aksi ini adalah pencabutan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026. Para buruh menilai regulasi tersebut merugikan kepentingan mereka. Rencananya, perwakilan buruh akan diterima oleh pihak Kemnaker untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Sementara itu, aparat kepolisian tampak berjaga untuk mengamankan jalannya aksi. Petugas tidak hanya mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi, tetapi juga membentangkan spanduk berisi imbauan kepada para peserta demo. Langkah ini diambil untuk memastikan kegiatan berlangsung tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Artikel Terkait
Defisit APBN Tercatat Rp240,1 Triliun per Maret 2026, Pemerintah Klaim Masih Terkendali
Uni Eropa Longgarkan Aturan AI demi Daya Saing, Tetap Pertahankan Regulasi Paling Ketat di Dunia
Bea Cukai Buka Suara soal Nama Dirjen Djaka Budi Utama Muncul di Dakwaan Suap KPK
Ribuan Buruh Mulai Berdatangan di Depan Kemnaker, Lalu Lintas Gatot Subroto Tersendat