Ditjenpas: 627 Satker Lapas dan Rutan Ikrar Bersama Bebas Ponsel, Narkoba, dan Pungli

- Kamis, 07 Mei 2026 | 12:35 WIB
Ditjenpas: 627 Satker Lapas dan Rutan Ikrar Bersama Bebas Ponsel, Narkoba, dan Pungli

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran barang terlarang, seperti telepon genggam dan narkotika, di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). Komitmen tersebut diperkuat melalui ikrar bersama yang diikuti oleh 627 satuan kerja pemasyarakatan di seluruh Indonesia secara serentak.

“Hari ini kita sudah melaksanakan ikrar dan diikuti oleh 627 satker di seluruh Indonesia. Bahwa di dalam blok, tidak ada lagi namanya HP, peredaran narkoba, dan tidak ada lagi namanya pungli,” ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, di Kantor Ditjenpas, Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Mashudi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap oknum petugas yang masih melanggar aturan. Ia mengaku telah mencopot pejabat di dua lokasi karena dianggap membiarkan pelanggaran terjadi.

“Suka tidak suka, terpaksa kita copot. Kalau Pak Presiden bilang, ‘dirumahkan saja’. Kasihan rekan-rekan kita yang jumlahnya 49.686 pegawai, jangan gara-gara segelintir orang mencoreng nama baik semuanya,” tegasnya.

Salah satu alasan utama pelarangan telepon genggam di dalam lapas adalah maraknya kasus penipuan yang dilakukan oleh warga binaan. Mashudi mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan 150 unit ponsel di salah satu lokasi yang seluruh datanya merupakan informasi para korban penipuan.

“Dampak permainan handphone di dalam, korbannya pasti perempuan. Korbannya cukup banyak, hampir 100 lebih ibu-ibu. Dari sekian banyak HP, itu isinya gambar ibu-ibu semua,” kata Mashudi.

“Modusnya menggunakan wajah ganteng (untuk menipu). Kalau ini dibiarkan, korbannya akan terus bertambah,” lanjutnya.

Sebagai solusi atas kebutuhan komunikasi warga binaan, Mashudi menginstruksikan setiap lapas dan rutan untuk memperbanyak Warung Telekomunikasi Khusus atau Wartelsus. Fasilitas ini dinilai mampu menggantikan fungsi ponsel secara terkontrol dan aman.

“Silakan siapkan Wartelsus sebanyak-banyaknya, mau 100 atau 200 unit silakan, asalkan sesuai SOP. Bisa merekam, tempatnya nyaman, harga murah, dan bisa kita evaluasi sebagai operator. Yang penting zero HP di dalam blok,” jelasnya.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar