Sejumlah saham berkapitalisasi besar di bursa domestik menghadapi ancaman dikeluarkan dari indeks MSCI dalam evaluasi berkala tahun ini. Langkah tersebut dipicu oleh peninjauan ulang terhadap proporsi saham yang beredar di publik, atau free float, serta penerapan aturan baru terkait kepemilikan saham yang sangat terkonsentrasi, yang dikenal dengan istilah High Shareholding Concentration (HSC). Kondisi ini tidak hanya mengancam posisi emiten tertentu, tetapi juga berpotensi menekan bobot Indonesia dalam indeks global MSCI secara keseluruhan.
Analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Wilbert Arifin, memperkirakan bahwa saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) menjadi dua emiten yang paling berisiko terdepak. Menurutnya, proses penghapusan kedua saham itu dari indeks MSCI paling cepat dapat terjadi pada periode rebalancing Mei 2026. Kedua emiten dinilai terdampak langsung oleh penerapan perlakuan global MSCI terhadap perusahaan dengan konsentrasi kepemilikan yang tinggi.
Di sisi lain, MSCI juga membuka peluang untuk menggunakan data kepemilikan saham di atas satu persen yang terbaru guna menghitung ulang besaran free float emiten Indonesia. Langkah ini dinilai dapat menekan bobot mayoritas saham Indonesia dalam indeks tersebut. Mirae Asset memperkirakan bahwa beberapa saham lain juga berpotensi terdepak karena kapitalisasi pasar berbasis free float tidak lagi memenuhi ambang batas minimum yang ditetapkan MSCI, yakni sebesar 1,9 miliar dolar AS, atau sekitar Rp33 triliun.
Emiten yang masuk dalam kategori tersebut antara lain PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN). Tak hanya itu, saham PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) juga diperkirakan akan keluar dari indeks MSCI pada Mei 2026 karena kapitalisasi pasarnya dinilai tidak lagi memenuhi persyaratan yang berlaku.
Sementara itu, di tengah potensi pengurangan free float yang meluas, hanya dua emiten perbankan yang diperkirakan relatif tidak terdampak negatif, yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI). Kedua saham ini dinilai memiliki struktur kepemilikan yang lebih stabil dan memenuhi kriteria yang ditetapkan MSCI.
“Jika skenario ini terjadi, kami memperkirakan bobot Indonesia di MSCI dapat turun menjadi sekitar 0,6 persen dari posisi saat ini yang sebesar 0,7 persen,” tulis Wilbert dalam riset yang diterbitkan pada 6 Mei 2026.
Mirae Asset memperkirakan tekanan jual dari investor asing masih akan berlanjut setidaknya hingga rebalancing MSCI berikutnya pada Agustus 2026. Pada saat itu, penyesuaian terhadap Foreign Inclusion Factor (FIF) mulai berlaku dan dapat memperburuk arus keluar modal. Jika penghapusan saham terkait aturan HSC dan penurunan free float terjadi secara bersamaan, arus keluar dana asing diperkirakan mencapai sekitar 2,4 miliar dolar AS, atau setara dengan Rp41,76 triliun, baik yang berasal dari investor aktif maupun pasif.
Artikel Terkait
IHSG Tertekan Aksi Jual Investor Domestik, Melemah ke 6.969 pada Akhir Pekan
Harga Emas Antam di Pegadaian Turun Tipis Jadi Rp2,953 Juta per Gram, Galeri24 dan UBS Stabil
IHSG Menguat Tipis, Saham MORA dan ASPR Melonjak Lebih dari 50 Persen Jadi Top Gainer Pekan Ini
Merger IPCM-Pelindo Marine Service Dinilai Buka Peluang Baru bagi Emiten Jasa Maritim