Pembayaran Utang Kereta Cepat Whoosh Tidak Akan Dibebankan ke APBN
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pembayaran utang proyek kereta cepat Whoosh tidak akan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurut penjelasan resmi, tanggung jawab pengelolaan utang Whoosh berada di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Opsi Pembayaran Utang Whoosh Masih Dibahas
COO Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa skema pembayaran utang kereta cepat Whoosh masih dalam pembahasan. Dalam rapat koordinasi di Kementerian Keuangan, Dony menyatakan pihaknya akan mengikuti keputusan pemerintah mengenai opsi terbaik untuk menyelesaikan kewajiban utang tersebut.
"Perdebatan itu yang menurut saya sebetulnya kita akan cari opsi terbaik. Belum tentu pakai itu dan kami mengikuti aja," jelas Dony Oskaria.
Artikel Terkait
UMP 2026 Segera Diteken, Besaran Kenaikan Masih Jadi Misteri
Menteri ESDM Pastikan Stok BBM dan Elpiji Aman untuk Nataru
Bencana Sumatera: 140 Ribu Rumah Porak Poranda, Pemerintah Siapkan Relokasi
OJK Pacu Regulasi ETF Emas Syariah, BRI-MI Gandeng Pegadaian dan CIMB Niaga