Pembayaran Utang Kereta Cepat Whoosh Tidak Akan Dibebankan ke APBN
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pembayaran utang proyek kereta cepat Whoosh tidak akan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurut penjelasan resmi, tanggung jawab pengelolaan utang Whoosh berada di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Opsi Pembayaran Utang Whoosh Masih Dibahas
COO Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa skema pembayaran utang kereta cepat Whoosh masih dalam pembahasan. Dalam rapat koordinasi di Kementerian Keuangan, Dony menyatakan pihaknya akan mengikuti keputusan pemerintah mengenai opsi terbaik untuk menyelesaikan kewajiban utang tersebut.
"Perdebatan itu yang menurut saya sebetulnya kita akan cari opsi terbaik. Belum tentu pakai itu dan kami mengikuti aja," jelas Dony Oskaria.
Artikel Terkait
ICC Tolak Banding Israel, Jalan Hukum Netanyahu Semakin Sempit
Pejabat Perkeretaapian Ditahan KPK, Dugaan Suap Rp12 Miliar dari Proyek Jalur Kereta
KPK Panggil Lagi Gus Yaqut, Usut Aliran Dana Kuota Haji
BNI Perkuat Tata Kelola dan Siapkan Strategi Hadapi Dinamika 2026