Pembayaran Utang Kereta Cepat Whoosh Tidak Akan Dibebankan ke APBN
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pembayaran utang proyek kereta cepat Whoosh tidak akan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurut penjelasan resmi, tanggung jawab pengelolaan utang Whoosh berada di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Opsi Pembayaran Utang Whoosh Masih Dibahas
COO Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa skema pembayaran utang kereta cepat Whoosh masih dalam pembahasan. Dalam rapat koordinasi di Kementerian Keuangan, Dony menyatakan pihaknya akan mengikuti keputusan pemerintah mengenai opsi terbaik untuk menyelesaikan kewajiban utang tersebut.
"Perdebatan itu yang menurut saya sebetulnya kita akan cari opsi terbaik. Belum tentu pakai itu dan kami mengikuti aja," jelas Dony Oskaria.
Artikel Terkait
Ammar Zoni Protes Penempatan di Nusakambangan: Saya Bukan Penjahat Besar
No Na Rilis Work (+62), Video Musik yang Sorot Kekuatan Fisik dan Tarian
Banjir Longsor Cisarua, BRI Bergerak Cepat Bantu Korban dan Trauma Healing
Tiga Puluh RT di Jakarta Masih Terendam, Warga Terpaksa Mengungsi