Wali Kota Makassar Tegaskan Takbiran Diperbolehkan, Konvoi dan Petasan Dilarang

- Rabu, 18 Maret 2026 | 00:30 WIB
Wali Kota Makassar Tegaskan Takbiran Diperbolehkan, Konvoi dan Petasan Dilarang

Wali Kota Makassar Tegaskan Tak Ada Larangan Takbiran

MAKASSAR – Di hadapan jamaah Masjid Raya Makassar, Selasa malam lalu, Wali Kota Munafri Arifuddin menyampaikan pesan yang jelas. Intinya? Masyarakat bebas melaksanakan takbiran untuk menyambut Idulfitri. Pemerintah justru membuka ruang lebar-lebar bagi syiar takbir sebagai wujud syukur usai Ramadan.

“Saya perlu sampaikan di sini bahwa tidak ada larangan takbiran,” ujarnya tegas dalam Safari Ramadan itu.

“Silahkan masyarakat lakukan takbiran sambut idul fitri di wilayah masing-masing kecamatan.”

Namun begitu, pria yang biasa disapa Appi ini langsung memberikan catatan penting. Kebebasan itu punya batas, yaitu menjaga ketertiban dan keamanan bersama. Larangannya bukan pada takbirnya, melainkan pada euforia yang kerap menyertainya.

“Yang dilarang adalah konvoi, bunyi petasan atau mercon,” sambungnya. Menurutnya, hal-hal itulah yang seringkali mengganggu lalu lintas, membahayakan orang, dan mengusik ketenangan warga.

Appi merasa, aksi konvoi dan petasan justru bisa menghilangkan esensi sakral dari malam takbiran itu sendiri. Suasana khidmat berubah jadi ricuh. Karena itu, ia mengimbau warga untuk merayakannya dengan cara yang lebih sederhana dan terpusat.

“Ini euforia yang berlebihan,” tegasnya.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar