Fahrurozi, terdakwa kasus pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan, mengaku telah berkali-kali menerima surat kaleng berisi aduan mengenai permintaan uang dalam proses sertifikasi tersebut. Pengakuan itu disampaikan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Kamis, 7 Mei 2026, saat ia diperiksa sebagai terdakwa. Fahrurozi sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 pada Maret 2025.
Dalam persidangan, terungkap bahwa Fahrurozi menerima uang sebesar Rp20 juta per bulan dari Hery Sutanto, yang kala itu menjabat sebagai Direktur Bina Kelembagaan. Pemberian tersebut berlangsung sejak tahun 2021 hingga Februari 2025. Hery Sutanto juga telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam perkara yang sama. Fahrurozi menyebutkan total uang yang diterimanya dari Hery mencapai Rp100 juta.
Fahrurozi mengaku baru mengetahui bahwa uang tersebut merupakan bentuk ucapan terima kasih dari Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) setelah ia bertanya langsung kepada Hery pada Oktober 2024. Sebelumnya, ia tidak mengetahui asal-usul pemberian itu. “Pada saat pemberian saya tidak tahu. Tapi setelah saya tanyakan ke Pak Herry pada bulan Oktober, itu baru saya tahu, baru jelas bahwa itu adalah uang terima kasih dari PJK3,” ujarnya di hadapan majelis hakim.
Jaksa kemudian menggali alasan di balik keterlambatan Fahrurozi dalam mempertanyakan aliran dana tersebut. Fahrurozi menjelaskan bahwa dirinya mulai curiga setelah menerima banyak surat kaleng yang berisi pengaduan. “Jadi memang Pak, banyak surat kaleng, surat pengaduan. Itulah sebetulnya yang menjadi trigger saya untuk, ‘Wah, berarti ini harus saya tanyakan sebetulnya uang apa’,” katanya. Ia menambahkan bahwa pertanyaan itu akhirnya ia sampaikan kepada Hery Sutanto pada Oktober 2024, setelah menerima uang tersebut sejak Juni 2024 atau satu bulan setelah dilantik sebagai Pelaksana Tugas Dirjen.
Artikel Terkait
PSI Tanggapi Pernyataan JK soal Ade Armando: Semua Pihak Belajar dari Peristiwa Ini
Kiai Pencabul Puluhan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri setelah Buron ke Jakarta
Kecelakaan Bus AKAP di Musi Rawas Utara Tewaskan 16 Orang, Tiga di Antaranya Kru
Ular Sanca Batik 4 Meter Dievakuasi dari Rumah Warga Kalideres