Pelarian Kiai Ashari, tersangka kasus dugaan pencabulan puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, akhirnya berakhir. Pria yang juga pimpinan pondok pesantren tersebut ditangkap aparat kepolisian di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah, pada Kamis dini hari, 7 Mei 2026.
Sebelumnya, Ashari telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait kasus pencabulan terhadap sejumlah santriwati di pesantren yang diasuhnya. Selama masa pelarian yang dimulai sejak 4 Mei 2026, ia disebut berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Ashari sempat bergerak dari sejumlah wilayah di Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Jakarta sebelum akhirnya berhasil dibekuk di Wonogiri. “Kiai tersangka pencabulan puluhan santriwati di Pati ditangkap di Wonogiri, sempat kabur sampai ke Jakarta,” demikian pernyataan yang dikutip dari unggahan akun media sosial resmi stasiun televisi nasional pada Kamis (7/5/2026).
Kasus dugaan pencabulan yang menyeret oknum kiai ini sebelumnya menjadi perhatian publik lantaran jumlah korban disebut mencapai puluhan santriwati. Perkara tersebut juga memicu gelombang reaksi dari masyarakat hingga organisasi keagamaan di Kabupaten Pati yang mendesak aparat kepolisian bertindak tegas.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai detail proses penangkapan maupun langkah hukum selanjutnya terhadap tersangka.
Artikel Terkait
Dinkes Sumedang Gencarkan Edukasi Mitigasi DBD Antisipasi Lonjakan Kasus di Musim Kemarau
Konflik Iran-AS-Israel Ancam PHK Massal, 10 Perusahaan di Jawa-Banten Terancam Tutup
TNI AL Buka Suara soal Temuan Prajurit Tewas di KRI: Hasil Visum Nyatakan Gantung Diri
Populasi Miliarder Singapura Melonjak Lebih dari Dua Kali Lipat dalam Lima Tahun, Diproyeksikan Tembus 85 Orang pada 2031