TNI AL Buka Suara soal Temuan Prajurit Tewas di KRI: Hasil Visum Nyatakan Gantung Diri

- Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55 WIB
TNI AL Buka Suara soal Temuan Prajurit Tewas di KRI: Hasil Visum Nyatakan Gantung Diri

Seorang prajurit TNI Angkatan Laut berpangkat Kelasi Dua (KLD), Ghofirul Kasyfi (22), ditemukan meninggal dunia di Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) dr. Radjiman Wedyodiningrat pada 26 April 2026 lalu. Peristiwa ini mendorong Komando Armada (Koarmada) I untuk memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan berbagai informasi yang beredar di publik.

Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmada I, Kolonel Laut (P) Ary Mahayasa, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya almarhum. “Pertama-tama, jajaran TNI AL, khususnya keluarga besar Koarmada I menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya almarhum. Doa terbaik kami iringkan untuk almarhum dan keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya dalam keterangan resmi di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Kolonel Ary juga menanggapi pemberitaan mengenai kejanggalan fisik pada jenazah Ghofirul. Berdasarkan hasil visum et repertum resmi yang dikeluarkan Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut (RSPAL) dr. Mintohardjo Jakarta tertanggal 26 April 2026, tidak ditemukan lebam akibat kekerasan benda tumpul pada tubuh almarhum. Pemeriksaan tersebut juga tidak mengonfirmasi adanya pendarahan di area selangkangan seperti yang sempat menjadi informasi simpang siur.

Proses visum itu, menurut Kolonel Ary, turut dihadiri oleh pihak keluarga Ghofirul dan didokumentasikan secara lengkap, baik melalui foto maupun video. Adapun luka yang ditemukan pada bagian leher merupakan luka tekan melingkar yang disertai pengelupasan kulit ari. Secara medis, pola dan karakteristik luka tersebut identik dengan luka gantung.

“Dengan demikian, hasil pemeriksaan medis menyimpulkan bahwa penyebab kematian almarhum adalah murni akibat gantung diri, bukan karena tindakan kekerasan,” tegasnya.

Jenazah Ghofirul telah dimakamkan secara militer di kampung halamannya pada 27 April 2026 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kemayoran, Bangkalan, Jawa Timur. Kolonel Ary juga mengungkapkan bahwa pihak keluarga, yang diwakili oleh ibu kandung almarhum, secara sadar menolak tindakan autopsi. Penolakan itu tertuang dalam dokumen pernyataan resmi yang ditandatangani pada 30 April 2026.

Sementara itu, terkait luka lebam yang terlihat pada jenazah sesaat sebelum dimakamkan, Kadispen menjelaskan bahwa kondisi tersebut merupakan Livor Mortis. Fenomena ini adalah salah satu tanda pasti kematian yang terjadi akibat berhentinya sirkulasi darah, sehingga sel darah merah mengendap ke bagian tubuh terendah karena pengaruh gaya gravitasi.

Kolonel Ary juga angkat bicara mengenai kunjungan personel TNI AL ke kediaman Ghofirul. Ia menjelaskan bahwa kunjungan tersebut dilakukan karena almarhum tidak hadir dalam beberapa kali pengecekan personel di kapal. Oleh karena itu, pihak KRI meminta bantuan kepada Lanal Batuporon untuk mendatangi kediaman dan menanyakan keberadaannya.

“Untuk barang pribadi milik almarhum, sudah diantar dan diserahkan serta telah diterima oleh pihak keluarga, dalam hal ini ibu kandung almarhum atas nama Yatik Andriyani yang berada pada nomor urut satu di kartu keluarga almarhum,” ungkapnya.

Koarmada I mengimbau media dan masyarakat untuk merujuk pada keterangan resmi dari sumber informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari spekulasi yang dapat melukai perasaan keluarga maupun mencederai nama baik institusi. “TNI AL dalam hal ini Koarmada I tetap berkomitmen pada transparansi dan kebenaran fakta,” pungkas Kadispen Koarmada I.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar