Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,61 persen pada kuartal pertama tahun 2026 tidak terlepas dari kebijakan pemerintah yang secara konsisten menjaga stabilitas indikator makro, salah satunya dengan menahan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Menurutnya, pencapaian tersebut menjadi bukti bahwa ekspansi ekonomi dapat berjalan beriringan dengan pengendalian inflasi.
Dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat yang digelar secara daring, Kamis (7/5/2026), Juda menjelaskan bahwa pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas inflasi guna mendorong konsumsi masyarakat. Ia membandingkan kondisi saat ini dengan era pemerintahan sebelumnya, seperti masa Orde Baru, di mana tingkat inflasi sempat mencapai dua digit, terutama menjelang krisis moneter.
“Indonesia bisa tumbuh cukup tinggi dengan tidak mengorbankan stabilitas. Indikator stabilitas itu kan inflasi. Berapa inflasi? 2,42 persen. Itu adalah inflasi yang rendah dan stabil dalam beberapa tahun terakhir ini, mungkin dalam satu dekade,” ujar Juda.
Di sisi lain, ia tidak menampik bahwa ketidakpastian global akibat eskalasi geopolitik di Timur Tengah saat ini turut mengancam stabilitas harga komoditas, khususnya minyak mentah yang menjadi bahan baku BBM. Kebijakan untuk tidak menaikkan harga BBM hingga saat ini, di tengah tekanan inflasi harga minyak dunia, diklaim sebagai langkah strategis untuk menjaga tingkat konsumsi rumah tangga.
“Subsidi BBM memang kami jaga, harga BBM-nya tidak mengalami kenaikan, supaya inflasi terjaga dan daya beli masyarakat terjaga. Itu mengapa konsumsi di kuartal satu juga masih baik, di atas lima persen. Kalau konsumsi masyarakat di atas lima, itu artinya cukup kuat,” kata dia.
Juda menegaskan bahwa penahanan harga BBM merupakan kebijakan yang sengaja dirancang untuk melindungi daya beli masyarakat. “Coba kalau kita lepas, pasti inflasi meningkat, daya beli turun, dan pertumbuhan ekonomi turun,” imbuhnya.
Namun, di balik kebijakan tersebut, pemerintah tetap harus menerapkan diskresi fiskal, termasuk pengalihan anggaran belanja. Juda menjelaskan bahwa asumsi dasar makro yang nyaris terpengaruh akibat fluktuasi harga minyak memerlukan sejumlah skenario untuk menjaga defisit fiskal tetap dalam batas aman, yakni di bawah tiga persen.
“Kami perlu melakukan refocusing terhadap belanja-belanja yang lain, dan itu sudah kami lakukan. Sehingga dengan asumsi harga minyak di tahun ini katakanlah 100 dolar AS per barel dan dengan upaya refocusing, upaya pengendalian belanja, upaya mendorong pendapatan, maka defisit fiskal kita bisa kita jaga di 2,9 persen di tahun ini,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Menko AHY Sebut Alih Fungsi Lahan dan Sampah Jadi Pemicu Utama Banjir Jabodetabek
Gubernur DKI Setujui Pembangunan PLTSa di Bantargebang untuk Tekan Emisi Metana
Defisit APBN Tercatat Rp240,1 Triliun per Maret 2026, Pemerintah Klaim Masih Terkendali
Uni Eropa Longgarkan Aturan AI demi Daya Saing, Tetap Pertahankan Regulasi Paling Ketat di Dunia