Ammar Zoni Dipindahkan ke Jakarta, Tapi Tak Lama
Jakarta - Ammar Zoni, terdakwa kasus narkoba di Rutan Salemba, bakal balik lagi ke Lapas Nusakambangan. Itu rencananya setelah semua urusan sidangnya di Jakarta rampung. Jadi, kedatangannya ke ibu kota cuma sementara, semata buat kepentingan proses hukum.
Menurut Rika Aprianti dari Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan, pemindahan sudah dilakukan Sabtu lalu (13/12/2025). Ammar dan empat terdakwa lainnya diboyong dari Lapas Super Maksimum Karang Anyar, Nusakambangan, menuju Lapas Narkotika Jakarta.
Begitu penjelasan Rika, Minggu (14/12/2025). Proses ini digarap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Pengawalan ketat dari polisi, plus didampingi petugas lapas asal Nusakambangan.
Artikel Terkait
Antrean Ribuan Pelamar, Sektor Informal Melonjak: Apindo Soroti Bom Waktu Ketenagakerjaan
Lefundes Pasang Target Tiga Poin di Kandang Demi Kejar Persib
Andry Asmoro Desak Pemerintah Segera Rombak Kebijakan untuk Dongkrak Industri Manufaktur
Duel Sengit di Indonesia Arena: Garuda Hadang Singa Mesopotamia untuk Puncak Grup