Ammar Zoni Dipindahkan ke Jakarta, Tapi Tak Lama
Jakarta - Ammar Zoni, terdakwa kasus narkoba di Rutan Salemba, bakal balik lagi ke Lapas Nusakambangan. Itu rencananya setelah semua urusan sidangnya di Jakarta rampung. Jadi, kedatangannya ke ibu kota cuma sementara, semata buat kepentingan proses hukum.
Menurut Rika Aprianti dari Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan, pemindahan sudah dilakukan Sabtu lalu (13/12/2025). Ammar dan empat terdakwa lainnya diboyong dari Lapas Super Maksimum Karang Anyar, Nusakambangan, menuju Lapas Narkotika Jakarta.
“Telah dilakukan pemindahan lima warga binaan atas nama Amar Zoni dkk, dari Lapas Super Maksimum Karang Anyar Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta, pada hari Sabtu 13 Desember 2025,”
Begitu penjelasan Rika, Minggu (14/12/2025). Proses ini digarap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Pengawalan ketat dari polisi, plus didampingi petugas lapas asal Nusakambangan.
Sore harinya, sekitar pukul enam, mereka tiba. Langsung deh urusan administrasi dan cek kesehatan digelar. Untuk Ammar sendiri, dia kemudian dititipkan di sel khusus.
“Ammar Zoni dkk tiba di Lapas Narkotika Jakarta sekitar pukul 18.00 WIB, dilakukan administrasi penerimaan, pemeriksaan kesehatan, selanjutnya ditempatkan di Kamar Patsus (Penempatan Khusus),”
Namun begitu, Rika tegas menyatakan ini bukan penahanan permanen. Begitu sidang beres, Ammar dan kawan-kawan akan segera dikembalikan. Nusakambangan lagi, tentunya.
“Setelah persidangan Ammar Zoni dkk dikembalikan lagi ke Lapas Karang Anyar Nusakambangan, seperti yang disampaikan dalam Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada Kejaksaan Jakarta Pusat,”
Izin pemindahan ini sendiri sebelumnya sudah dikeluarkan Ditjen Pemasyarakatan. Tujuannya jelas: agar sidang bisa dilangsungkan secara langsung di Jakarta. Sidang pertama Ammar Zoni sendiri rencananya digelar Kamis depan, tanggal 18 Desember 2025. Kita lihat saja kelanjutannya.
Artikel Terkait
Pesawat Tanker Militer AS Kirim Sinyal Darurat di Atas Teluk Persia, Kontak Hilang di Wilayah Qatar
Harga Cabai Merah dan Daging Ayam Naik, Sejumlah Bahan Pokok Lainnya Justru Turun
Kanwil DJP Jabar I Blokir 275 Rekening 174 Wajib Pajak dengan Tunggakan Rp224,6 Miliar
Menkeu Bantah Pelemahan Rupiah Akibat Kebijakan Fiskal, Sebut Pengelolaan Keuangan Negara Justru Jadi Motor Pertumbuhan