Ammar Zoni Dipindahkan ke Jakarta, Tapi Tak Lama
Jakarta - Ammar Zoni, terdakwa kasus narkoba di Rutan Salemba, bakal balik lagi ke Lapas Nusakambangan. Itu rencananya setelah semua urusan sidangnya di Jakarta rampung. Jadi, kedatangannya ke ibu kota cuma sementara, semata buat kepentingan proses hukum.
Menurut Rika Aprianti dari Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan, pemindahan sudah dilakukan Sabtu lalu (13/12/2025). Ammar dan empat terdakwa lainnya diboyong dari Lapas Super Maksimum Karang Anyar, Nusakambangan, menuju Lapas Narkotika Jakarta.
Begitu penjelasan Rika, Minggu (14/12/2025). Proses ini digarap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Pengawalan ketat dari polisi, plus didampingi petugas lapas asal Nusakambangan.
Artikel Terkait
BYD Fokus ke Mobil Listrik, Kapan Hibrida Mereka Mendarat di Indonesia?
Bencana di Sumatera: Jasad di Makam Rusak Sempat Diduga Korban Baru
Jakarta Diselimuti Awan, Kepulauan Seribu Berpotensi Hujan Ringan
Timnas Futsal Indonesia Hadapi Myanmar di Laga Pembuka SEA Games 2025