Nasihat Guru di Tangsel Berujung Laporan Polisi

- Selasa, 27 Januari 2026 | 15:45 WIB
Nasihat Guru di Tangsel Berujung Laporan Polisi

Viral di media sosial, seorang guru SD di Tangerang Selatan dilaporkan ke polisi oleh orang tua murid. Cerita ini bermula dari sebuah insiden kecil di sekolah, yang kemudian berujung panjang.

Menurut postingan yang beredar diunggah oleh anak sang guru kejadiannya berlangsung saat lomba sekolah Agustus lalu. Saat itu, seorang murid terjatuh usai meminta digendong temannya. Ia tergeletak, dan tak segera ditolong. Melihat hal itu, guru tersebut lantas menasihati murid-muridnya agar lebih peduli pada sesama.

Nah, nasihat itulah yang kemudian dipersepsikan lain. Orang tua siswa merasa anaknya dimarahi di depan kelas. Meski sudah diupayakan mediasi, rupanya jalan damai tak terpilih. Orang tua murid itu akhirnya melayangkan laporan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, lalu berlanjut ke Polres Tangsel. Tuduhannya: kekerasan verbal.

Kabar itu dibenarkan oleh pihak kepolisian.

“Kalau laporan polisi, karena haknya masyarakat, saat ini sudah terdaftar di kita sejak bulan Desember,” ujar Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto, saat dikonfirmasi terpisah.

Yudhi menegaskan, tidak ada proses kriminalisasi terhadap sang guru. Semuanya berjalan sesuai prosedur. “Tapi kalau kriminalisasi, itu nggak ada, SOP ya. Saat ini kita masih mendalami perkaranya,” jelasnya. Ia menambahkan, asas praduga tak bersalah tetap berlaku. Untuk sekarang, statusnya masih penyelidikan.

Soal detail duduk perkara yang memicu laporan, Yudhi mengaku belum bisa memerinci. Banyak versi beredar, katanya. Yang pasti, kasus ini sudah ditangani Satreskrim.

“Itu kami belum dapat data validnya, karena banyak beredar. Hanya membenarkan bahwa peristiwanya saat ini sudah dilaporkan. Kalau untuk koridor dugaan pidananya, kan masih didalami,” imbuhnya.

Begitulah. Sebuah nasihat untuk peduli, justru memantik laporan. Sekarang, semua pihak menunggu kelanjutan penyelidikan.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar