BI dan China Teken Perjanjian Bilateral, Transaksi RI-China Kini Bisa Pakai Rupiah dan Renminbi Tanpa Dolar AS

- Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB
BI dan China Teken Perjanjian Bilateral, Transaksi RI-China Kini Bisa Pakai Rupiah dan Renminbi Tanpa Dolar AS

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan apresiasi terhadap langkah Bank Indonesia (BI) yang terus berupaya memperkuat nilai tukar rupiah melalui penguatan kerja sama bilateral. Salah satu wujud nyata dari upaya tersebut adalah penandatanganan perjanjian Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) antara Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur People’s Bank of China (PBOC) Pan Gongsheng.

Dalam kesepakatan yang lebih luas tersebut, kedua bank sentral juga menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) mengenai Local Currency Transaction (LCT) yang kini diperluas hingga mencakup wilayah Hong Kong. Tidak hanya itu, perjanjian ini turut mencakup pembentukan Renminbi Clearing Arrangement di Indonesia. Langkah ini dinilai strategis untuk mendukung pengembangan ekosistem Renminbi (RMB) di dalam negeri, terutama dalam penyediaan likuiditas RMB yang memadai bagi kegiatan perdagangan, investasi, dan aktivitas keuangan lainnya.

“Kesepakatan itu membuat transaksi antara Indonesia, China Daratan, dan Hong Kong bisa dilakukan dengan menggunakan rupiah atau Renminbi tanpa harus menggantungkan pada dolar Amerika Serikat,” ujar Dasco dalam pernyataannya, Minggu (14/6/2026).

Lebih lanjut, Dasco menjelaskan bahwa sistem pembayaran lintas batas juga menjadi bagian dari kesepakatan ini. Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) lintas negara antara Indonesia dan China telah disepakati, sehingga transaksi antara para pengusaha dari kedua negara dapat dilakukan secara langsung melalui sistem tersebut. Saat ini, sistem QRIS lintas batas telah melibatkan 191 penyedia layanan di China dan 24 penyedia layanan di Indonesia, yang seluruhnya telah terhubung.

“Dengan disepakati perjanjian antara Bank Indonesia dengan People’s Bank of China, maka transaksi ekspor-impor Indonesia dengan China yang pada tahun 2025 mencapai US$ 154,5 miliar, setelah perjanjian tersebut ditandatangani maka bisa menggunakan LCT, yaitu rupiah dengan Renminbi tanpa bergantung lagi dengan dolar Amerika Serikat,” kata Dasco.

Di sisi lain, Dasco menegaskan bahwa perjanjian ini membuka peluang bagi transaksi ekspor-impor kedua negara untuk dilakukan sepenuhnya dengan mata uang lokal masing-masing. Menurutnya, langkah ini merupakan upaya serius dalam mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS, sekaligus memperkuat fundamental nilai tukar rupiah di tengah fluktuasi ekonomi global.

“Ini upaya yang sangat serius mengurangi kebutuhan dolar Amerika Serikat untuk transaksi dagang. Termasuk digunakannya QRIS lintas negara antara Indonesia-China. Hal ini dilakukan BI untuk memperkuat rupiah,” imbuhnya.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar