tegasnya.
Dari kebijakan "normalisasi" ini, pemerintah punya target yang cukup signifikan. Penerimaan Bea Keluar dari batu bara pada 2026 diproyeksikan mencapai Rp20 triliun. Purbaya memastikan bahwa wacana tarif ini sudah dibicarakan dengan Kementerian ESDM, jadi bukan wacana sepihak.
Nah, untuk teknis perhitungannya, tarif 1-5 persen itu nantinya akan berdasarkan nilai ekspor. Jadi bukan patokan per ton, melainkan dari harganya.
"Jadi 1-5 persen itu nanti harusnya dari nilai (ekspor), kan karena per ton bisa beda-beda. Mungkin nanti bisa kalori sekian dapat tarif sekian, tapi pada akhirnya per value kan,"
jelas Purbaya merinci.
Jadi, itulah rencana pemerintah. Sebuah langkah yang disebutnya sebagai upaya menyeimbangkan lagi kontribusi sektor tambang yang kerap disebut sebagai penopang devisa negara.
Artikel Terkait
Indra Sjafri Pasang Strategi Serang Total, Laga Lawan Myanmar Jadi Final di SEA Games
Lebih dari 1.600 Ton Bantuan dan Tenda Sekolah Darurat Dikirim ke Korban Banjir Sumatera
Putin Buka Peluang Nuklir Sipil dalam Pertemuan Hangat dengan Prabowo di Kremlin
McPherson Tak Puas Cuma ke Semifinal, Filipina U-22 Bidik Medali SEA Games 2025