Keluarga Arya Daru Tolak Vonis Bunuh Diri, Soroti Bukti yang Hilang dan Hotel Misterius

- Jumat, 09 Januari 2026 | 11:18 WIB
Keluarga Arya Daru Tolak Vonis Bunuh Diri, Soroti Bukti yang Hilang dan Hotel Misterius

Keluarga Arya Daru Pangayunan jelas kecewa berat. Polda Metro Jaya baru saja menghentikan penyelidikan kasus kematian diplomat Kemlu itu. Padahal, menurut mereka, masih banyak jalan yang belum dijelajahi.

Penasihat hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, menyayangkan keputusan itu. Menurutnya, polisi punya pintu masuk yang jelas untuk menguak misteri ini, tapi malah diabaikan.

"Waktu audiensi dengan Polda, kami sudah tunjukin satu hal," kata Nicholay, Jumat (9/1).

"Kami bilang, soal check-in hotel yang 24 kali itu harusnya jadi titik awal. Dalam kasus kematian tak wajar, kan biasa dicari orang terdekat korban sebelum kejadian. Itu logika dasar penyelidikan," ujarnya menegaskan.

Ia mengungkap kronologi singkat. Arya Daru meninggal pada 8 Juli 2025. Sehari sebelumnya, 7 Juli, ia tercatat bersama seorang wanita berinisial V dan pria berinisial D di sebuah hotel.

"Nah, itu yang harus dikembangkan! Apalagi dengan catatan check-in yang berkali-kali bersama V. Pemeriksaan terhadap wanita ini harus lebih mendalam. Apa kaitannya dengan kematian? Ada benang merah atau tidak?" tegas Nicholay.

Tak Hanya Itu, Banyak Kejanggalan Lain

Masalahnya berlarut-larut. Keluarga juga mempertanyakan hilangnya barang bukti lakban dari TKP. Nicholay menyebut, lakban itu langsung digunting saat olah TKP dan kini entah ke mana.

"Yang dihadirkan malah lakban baru. Itu pun diserahkan oleh istri almarhum ke penyelidik. Lakban aslinya hilang," katanya dengan nada frustrasi.

Lalu ada soal sidik jari. Di kamar kos Arya Daru, polisi menemukan empat sidik jari tak dikenal. Hanya satu yang teridentifikasi milik almarhum. Sisanya dinyatakan rusak.

Nicholay mempertanyakan hal ini. "Ini janggal. Lokasi dan waktunya sama, dalam kamar ber-AC pula. Kenapa satu bisa terbaca, yang lain tidak? Alasannya faktor cuaca. Lah, di dalam kamar kok bisa kena faktor cuaca?"

Klaim bunuh diri dari kepolisian, menurutnya, juga gugur dengan sendirinya. Terutama setelah melihat luka di tubuh Arya Daru.

"Luka memarnya akibat benda tumpul. Kami tanya ke dokter forensik, benda tumpul itu aktif atau pasif? Aktif artinya dihantamkan ke tubuh. Pasif artinya korban yang menghantam diri. Dokter forensiknya sendiri nggak bisa jawab," paparnya.

Dengan ditutupnya penyelidikan, Nicholay mengatakan pihaknya akan berdiskusi dengan keluarga. Mereka sedang mematangkan langkah hukum selanjutnya.

"Upaya hukum lanjutan masih kami persiapkan. Nanti kami kabari lagi," jelasnya singkat.

Sejak awal, keluarga memang menolak kesimpulan polisi yang menyatakan tidak ada keterlibatan orang lain. Arya Daru ditemukan tewas di kamar indekosnya di Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025 lalu.

Bagi mereka, terlalu banyak pertanyaan yang belum terjawab untuk sekadar menerima vonis "bunuh diri". Rasa kecewa dan tanda tanya besar itu masih menggantung.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini