Lalu ada soal sidik jari. Di kamar kos Arya Daru, polisi menemukan empat sidik jari tak dikenal. Hanya satu yang teridentifikasi milik almarhum. Sisanya dinyatakan rusak.
Nicholay mempertanyakan hal ini. "Ini janggal. Lokasi dan waktunya sama, dalam kamar ber-AC pula. Kenapa satu bisa terbaca, yang lain tidak? Alasannya faktor cuaca. Lah, di dalam kamar kok bisa kena faktor cuaca?"
Klaim bunuh diri dari kepolisian, menurutnya, juga gugur dengan sendirinya. Terutama setelah melihat luka di tubuh Arya Daru.
"Luka memarnya akibat benda tumpul. Kami tanya ke dokter forensik, benda tumpul itu aktif atau pasif? Aktif artinya dihantamkan ke tubuh. Pasif artinya korban yang menghantam diri. Dokter forensiknya sendiri nggak bisa jawab," paparnya.
Dengan ditutupnya penyelidikan, Nicholay mengatakan pihaknya akan berdiskusi dengan keluarga. Mereka sedang mematangkan langkah hukum selanjutnya.
"Upaya hukum lanjutan masih kami persiapkan. Nanti kami kabari lagi," jelasnya singkat.
Sejak awal, keluarga memang menolak kesimpulan polisi yang menyatakan tidak ada keterlibatan orang lain. Arya Daru ditemukan tewas di kamar indekosnya di Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025 lalu.
Bagi mereka, terlalu banyak pertanyaan yang belum terjawab untuk sekadar menerima vonis "bunuh diri". Rasa kecewa dan tanda tanya besar itu masih menggantung.
Artikel Terkait
Komnas HAM Tegaskan Kritik Kebijakan Pemerintah Adalah Hak yang Harus Dijamin
Laporan Ungkap Aliran Dana Terduga Teroris Lewat Binance, Pegawai Penyelidik Malah Diberhentikan
Tren Bukber Ramadan di Makassar Beralih ke Restoran dengan Konsep Estetik
Sidang Praperadilan Yaqut Ditunda, KPK Absen di Persidangan Perdana