Di halaman Polrestabes Palembang, asap mengepul. Itulah pemusnahan barang bukti narkoba yang digelar Polda Sumatera Selatan, Selasa (24/2/2026) lalu. Sabu seberat 8.282 gram dan 770 butir ekstasi hasil sitaan dari berbagai pengungkapan sepanjang November 2025 hingga Januari 2026 dihanguskan. Langkah ini bukan sekadar ritual. Ini pernyataan perang.
Kapolda Sumsel, Irjen Sandi Nugroho, memimpin langsung. Ia tegas.
"Polda Sumsel berkomitmen untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ujarnya.
Bagi Sandi, pemusnahan ini simbol ketegasan. Upaya memutus rantai distribusi yang selama ini merusak generasi.
Acara itu juga dihadiri sejumlah pejabat tinggi Polda, seperti Direktur Reserse Narkoba Kombes Yulian Perdana dan Kabid Humas Kombes Nandang Mu'min Wijaya. Tapi, sorotan utama justru pada bagaimana kasus ini bermula. Semua berawal dari penangkapan dua warga Malaysia. Dari sanalah penyidik menemukan benang merah jaringan yang ternyata lintas negara.
Yang mengkhawatirkan, modusnya makin modern. Aparat menemukan cartridge berisi THC dan Etomidate. Awalnya cuma 17 buah, tapi pengembangan perkara membuahkan temuan 91 cartridge. Pola distribusi seperti ini, ditambah pelibatan warga asing, jelas menunjukkan ada sindikat internasional yang membidik Sumsel. Entah sebagai jalur transit, atau malah pasar potensial.
Artikel Terkait
Menteri Agus Sidak Lapas Ciangir, Tinjau Lahan Pertanian Pasca Banjir
Wamen Bima Arya: Ekosistem Inovasi Daerah Kunci Hindari Middle Income Trap
Pemerintah Tegaskan Sertifikasi Halal Tak Berubah Meski Ada Perjanjian Dagang dengan AS
BRIN Rilis Indeks Daya Saing Daerah 2025 sebagai Peta Pembangunan