Gema tuduhan soal ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo belum juga reda. Di media sosial, perdebatan terus bergulir panas. Kini, tiga nama Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifauzia Tyassuma resmi berstatus tersangka. Mereka didakwa melakukan fitnah dan pencemaran nama baik. Meski begitu, ketiganya bersikukuh. Analisis dalam buku 'Jokowi’s White Paper', kata mereka, menunjukkan dengan keyakinan 99,99 persen bahwa ijazah itu palsu.
Namun begitu, masalah utamanya sebenarnya bukan pada benar atau salahnya klaim mereka. Dalam dunia ilmiah, sebuah klaim itu wajar saja untuk diuji ulang, bahkan dibantah habis-habisan. Ilmu pengetahuan justru tumbuh dari keraguan. Yang jadi persoalan, keraguan itu kini malah berubah jadi perkara pidana. Di sinilah demokrasi diuji. Bukan oleh jawaban yang diberikan, tapi oleh ruang untuk bertanya. Semuanya berubah jadi pertarungan sengit: siapa sih yang berhak menentukan kebenaran di ruang publik kita?
Polemik ini cuma cermin dari pertarungan wacana yang lebih luas. Kelompok dominan kerap mengendalikan narasi, sementara publik cenderung pasrah. Elite politik dan media membentuk suatu "kebenaran" yang lalu diterima begitu saja, tanpa banyak protes. Nah, dalam situasi seperti inilah, langkah Roy dan kawan-kawan dilihat sebagai tantangan terhadap norma yang sudah mapan.
Dominasi sosial, ternyata, nggak cuma soal uang. Sosiolog Prancis Pierre Bourdieu pernah bilang, selain modal ekonomi, ada juga modal sosial dan budaya yang dipakai suatu kelompok untuk mendominasi yang lain. Bentuknya bisa berupa kekuasaan simbolik. Masyarakat biasa, yang sering kekurangan ketiga modal tadi, akhirnya menyerahkan banyak hal pada kelompok penguasa. Kelompok dominan ini nggak perlu memaksa. Cukup membuat orang percaya pada apa yang mereka katakan.
Bourdieu juga mengenalkan konsep 'doxa' wacana dominan yang dianggap wajar yang selalu ditantang oleh 'heterodoxa' atau wacana tandingan. Wacana dominan mempertahankan diri lewat sikap ortodoks, sementara wacana pinggiran berusaha menggoyahkannya.
Begitu suatu wacana jadi dominan, ia berubah jadi norma yang tak boleh diganggu gugat. Dalam kondisi begini, negara dan elite punya kekuatan besar untuk membentuk persepsi publik. Ironisnya, demokrasi justru lahir dari keberanian bersuara yang heterodoks itu. Hampir semua perubahan besar di dunia dimulai dari orang-orang yang dianggap mengacaukan pikiran pada zamannya.
Kontroversi ijazah Jokowi ini contohnya nyata. Doxa yang terbentuk adalah keyakinan bahwa ijazah seorang presiden pasti sah dan nggak perlu lagi diusik. Ketika Roy dkk menantangnya, mereka malah dicap sebagai pembuat onar. Bourdieu sendiri dulu aktif berdemonstrasi di tahun 90-an, mengajak ribuan akademisi menolak dogma pasar bebas. Ia tegaskan, intelektual harus bersuara untuk yang didominasi, membuka tabir yang tersembunyi di balik ortodoksi.
Fenomena serupa diklaim terjadi pada Roy dan kawan-kawan. Mereka berusaha mengungkap apa yang disebut "kekuasaan tersembunyi" di balik wacana ijazah itu. Bagi mereka, ini bukan fitnah, tapi analisis akademis independen. Aktivitas mereka di media sosial sukses menarik perhatian banyak pihak, dari akademisi sampai organisasi masyarakat.
Kehadiran ahli hukum seperti Refly Harun juga memperluas jangkauan diskusi. Saat tayangan mereka ditonton ratusan ribu bahkan jutaan orang, terlihat jelas betapa publik sebenarnya haus akan perdebatan terbuka. Rasa haus ini muncul karena demokrasi kita terasa terlalu nyaman dengan konsensus yang dipaksakan.
Dalam posisi ini, Roy dkk menempatkan diri sebagai profesional yang menantang kemapanan. Fakta bahwa nggak ada partai politik yang berani mempertanyakan hal ini secara terbuka, justru mengukuhkan posisi mereka sebagai aktor di luar struktur formal. Lambat laun, sejumlah akademisi, purnawirawan, dan ormas mulai ikut mempertanyakan doxa soal ijazah yang selama ini dianggap final.
John B. Thompson bilang, dalam masyarakat modern, perjuangan politik terjadi lewat ruang publik yang diisi para profesional. Profesionalitas jadi alat produksi politik: dari strategi media, pendekatan hukum, sampai mobilisasi opini. Roy dkk mengklaim diri sebagai akademisi dan peneliti yang membawa pandangan profesional mereka ke ruang publik. Roy dari telematika, Rismon dari digital forensik, dan dr. Tifa dari neurosains. Mereka sajikan analisis sesuai keahlian masing-masing dalam buku itu, lalu konstruksi ulang cara pandang terhadap isu ijazah.
Tapi, upaya membongkar relasi kekuasaan yang dianggap normal pasti akan menghadapi resistensi. Bourdieu menyatakan, penelitian yang mengungkap relasi kuasa bisa dianggap ancaman bagi tatanan sosial. Dalam konteks inilah, tuduhan pencemaran nama baik muncul sebagai konsekuensi logis dari pertarungan wacana tadi.
Kontroversi ini kemungkinan besar akan berlanjut hingga ke pengadilan. Bayangkan jika setiap keraguan terhadap pejabat atau mantan pejawat langsung berujung meja hijau. Ruang publik perlahan akan berubah jadi ruang kepatuhan. Rakyat jadi takut bertanya, dan hanya boleh patuh pada wacana yang ada. Ujung-ujungnya, para pemikir akan memilih diam. Mereka khawatir dikriminalisasi hanya karena menyuarakan keraguan.
Artikel Terkait
Wagub Rano Karno: Kebesaran Jakarta Diukur dari Toleransi, Bukan Hanya Gedung Pencakar Langit
Bahlil Penasaran dengan Lagu “My Little Bolu Ketan”, Akan Undang Penciptanya Makan Bersama
Indonesia Masuki Era Ageing Population, Pemerintah Optimistis Lansia Jadi Bonus Demografi Kedua Menuju 2045
KPK Ungkap Modus Bupati Pekalongan Nonaktif Ancam Pecat Pegawai Outsourcing yang Tak Dukung Pilkada