Kabar baik datang dari Kementerian Sosial. Setelah sempat dihentikan status kepesertaannya awal tahun ini, puluhan ribu orang kini dipastikan kembali mendapatkan jaminan kesehatan dari negara. Mereka adalah bagian dari 11 juta peserta PBI JKN yang terdampak pemutakhiran data pemerintah pada Februari 2026 lalu.
Menurut Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, dari sekian banyak yang dinonaktifkan, sudah ada 44.500 orang yang berhasil direaktivasi. Rinciannya, sekitar 42 ribu orang kembali aktif sebagai peserta PBI JKN. Sementara itu, sekitar 2.133 orang lainnya beralih ke segmen mandiri atau malah mendapat bantuan iuran dari pemerintah daerah, terutama di kawasan yang sudah menerapkan Universal Health Coverage.
Proses pemutakhiran ini memang bukan hal sepele. Tujuannya jelas: memastikan bantuan iuran kesehatan benar-benar menyasar masyarakat yang paling membutuhkan, yaitu mereka yang masuk dalam kategori miskin dan rentan miskin (Desil 1-5) berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Di sisi lain, peserta yang dinilai lebih mampu berada di Desil 6-10 dialihkan untuk membayar iuran secara mandiri.
Artikel Terkait
Wall Street Bangkit dari Terjun Bebas Usai Serangan AS ke Iran, Sektor Teknologi dan Energi Jadi Penyelamat
Pizza Pentagon: Indikator Tak Resmi Persiapan Operasi Militer AS Kembali Dibicarakan
DPR Nilai Kehadiran Indonesia di Board of Peace Tetap Strategis Meski Ada Desakan Mundur
Real Madrid Tumbang dari Getafe, Puncak Klasemen Semakin Jauh dari Barcelona