Pesan tiket kereta api untuk mudik Lebaran 2026 masih bisa dilakukan. Begitu penjelasan dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, yang menyebut skema pemesanan H-45 masih terus berjalan seperti biasa.
Hingga pukul sepuluh pagi tadi, 30 Januari 2026, tercatat sudah 131.756 tiket yang dipesan untuk periode mudik nanti. Angkanya diprediksi bakal terus naik.
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menyebut tren ini menunjukkan masyarakat mulai sadar pentingnya merencanakan perjalanan jauh-jauh hari.
"Jumlah ini diperkirakan terus bertambah seiring masih berlangsungnya pemesanan dan meningkatnya minat masyarakat dalam merencanakan perjalanan mudik lebih awal," ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Nah, dari data sementara, ada sepuluh rute yang paling laris. Puncaknya adalah Yogyakarta–Gambir, disusul lalu lintas padat antara Pasarsenen dan Lempuyangan, serta sebaliknya. Kemudian Gambir–Yogyakarta, Pasarsenen–Purwokerto, dan Yogyakarta–Surabaya Gubeng. Rute lain yang ramai pemesan adalah Pasarsenen–Kutoarjo, Pasarsenen–Surabaya Pasar Turi, Bandung–Gambir, plus Gambir–Cirebon. Rute-rute itu jelas menggambarkan arus mudik yang mengalir deras dari dan menuju kota-kota besar di Jawa.
Di sisi lain, Anne Purba menegaskan komitmen perusahaan. KAI bakal fokus pada keselamatan, kelancaran, dan tentu saja kenyamanan penumpang selama operasi angkutan Lebaran nanti. Caranya? Dengan pengelolaan layanan yang terukur dan benar-benar memprioritaskan pelanggan.
"KAI juga mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan sejak dini serta memastikan pemesanan dilakukan melalui kanal resmi," katanya menambahkan.
Untuk informasi, pemesanan tiket untuk jadwal keberangkatan tanggal 11 sampai 16 Maret 2026 sudah bisa dilakukan sekarang. Cukup akses kanal resmi KAI saja.
Berikut ini jadwal lengkap pemesanannya, simak baik-baik:
Sebelum Lebaran:
- 25 Januari 2026 → untuk keberangkatan 11 Maret 2026 (H-10)
- 26 Januari 2026 → untuk keberangkatan 12 Maret 2026 (H-9)
- 27 Januari 2026 → untuk keberangkatan 13 Maret 2026 (H-8)
- 28 Januari 2026 → untuk keberangkatan 14 Maret 2026 (H-7)
- 29 Januari 2026 → untuk keberangkatan 15 Maret 2026 (H-6)
- 30 Januari 2026 → untuk keberangkatan 16 Maret 2026 (H-5)
- 31 Januari 2026 → untuk keberangkatan 17 Maret 2026 (H-4)
- 1 Februari 2026 → untuk keberangkatan 18 Maret 2026 (H-3)
- 2 Februari 2026 → untuk keberangkatan 19 Maret 2026 (H-2)
- 3 Februari 2026 → untuk keberangkatan 20 Maret 2026 (H-1)
Hari H dan Setelah Lebaran:
- 4 Februari 2026 → untuk keberangkatan 21 Maret 2026 (H 1)
- 5 Februari 2026 → untuk keberangkatan 22 Maret 2026 (H 2)
- 6 Februari 2026 → untuk keberangkatan 23 Maret 2026 (H 3)
- 7 Februari 2026 → untuk keberangkatan 24 Maret 2026 (H 4)
- 8 Februari 2026 → untuk keberangkatan 25 Maret 2026 (H 5)
- 9 Februari 2026 → untuk keberangkatan 26 Maret 2026 (H 6)
- 10 Februari 2026 → untuk keberangkatan 27 Maret 2026 (H 7)
- 11 Februari 2026 → untuk keberangkatan 28 Maret 2026 (H 8)
- 12 Februari 2026 → untuk keberangkatan 29 Maret 2026 (H 9)
- 13 Februari 2026 → untuk keberangkatan 30 Maret 2026 (H 10)
- 14 Februari 2026 → untuk keberangkatan 31 Maret 2026 (H 11)
- 15 Februari 2026 → untuk keberangkatan 1 April 2026 (H 12)
Artikel Terkait
Menaker Terbitkan Aturan Baru, Hanya Enam Bidang Pekerjaan yang Boleh Gunakan Sistem Outsourcing
Kementerian Perdagangan Siap Sesuaikan HET Minyakita, Harga di Pasaran Tembus Rp19.000 per Liter
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Ditargetkan Rampung Sebelum HUT Jakarta 2026
Konflik Timur Tengah Ancam Investasi Raksasa AI Senilai Rp10.800 Triliun