Rekaman CCTV memperlihatkan bagaimana dia memanjat pagar, lalu merusak terali jendela untuk masuk. Di dalam, dia leluasa menggasak barang berharga. Tak tanggung-tanggung, 50 gram emas, uang tunai, dan sejumlah ponsel berhasil dia bawa kabur.
Kerugian korban ditaksir mencapai angka yang fantastis: sekitar Rp126 juta.
Lalu, untuk apa hasil curian itu? Pengakuan Nano kepada polisi sungguh membuat miris.
“Kepada petugas, nano mengaku melakukan aksinya untuk modal jual beli narkotika jenis sabu,” tutur Budi Hermanto.
Jadi, uang hasil jarahan itu rencananya akan diputar lagi untuk bisnis haram narkoba. Sekali merengkuh dayung, dua-tiga pulau terlampaui dalam artian yang sangat negatif. Kini, Nano kembali mendekam, menunggu proses hukum berikutnya yang akan dijalaninya.
Artikel Terkait
Jalan Simaninggir Mulai Dibuka, Akses Motor Kembali Mengalir
Kekalahan Dramatis Liverpool Picu Badai Tekanan untuk Arne Slot
Mbappe Bungkam El Madrigal, Madrid Rebut Puncak Klasemen
Antrean Panjang Jaecoo J5: 3.000 Unit Terserahkan, Kualitas Tetap Jadi Prioritas