Bong Joon Ho juga mendesak pemerintah untuk meninjau kembali undang-undang untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.
"Sepanjang periode dua bulan, dari awal kebocoran informasi internal mengenai penyelidikan hingga kematian aktor,
"Kami mendesak penyelidikan berwenang untuk memastikan apakah ada penyimpangan dalam prosedur kepolisian," kata Joon Ho dikutip dari Korea Times oleh GORAJUARA.
Di samping itu, Joon Ho meminta agar liputan KBS pada bulan November lalu mendapat perhatian khusus.
"Perhatian khusus harus diberikan untuk meneliti keadaan dan motif di balik liputan eksklusif KBS pada tanggal 24 November,
"Yang mencakup banyak rincian dari hasil analisis yang tepat oleh Badan Forensik Nasional, dan pemeriksaan menyeluruh diperlukan untuk memastikan keadaan dan tujuannya mengungkapkan informasi tersebut," tambahnya.
Baca Juga: Lee Sun Kyun Disebut Jadi Kambing Hitam atas Dugaan Kasus Narkoba, Ini Laporan dari Dispatch
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: gorajuara.com
Artikel Terkait
Revisi UU Hak Cipta 2025: DPR Bahas Perubahan dengan Ariel NOAH, Ahmad Dhani, dan Musisi
Revitalisasi Kota Tua & RS Sumber Waras Diusulkan Jadi Proyek Strategis Nasional
Marsinah Resmi Jadi Pahlawan Nasional: Sejarah, Apresiasi KSPSI, dan Rencana Museum di Nganjuk
BNN Gerebek 53 Kampung Narkoba, 1.259 Orang Diamankan dan Senjata Api Disita