Bong Joon Ho juga mendesak pemerintah untuk meninjau kembali undang-undang untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.
"Sepanjang periode dua bulan, dari awal kebocoran informasi internal mengenai penyelidikan hingga kematian aktor,
"Kami mendesak penyelidikan berwenang untuk memastikan apakah ada penyimpangan dalam prosedur kepolisian," kata Joon Ho dikutip dari Korea Times oleh GORAJUARA.
Di samping itu, Joon Ho meminta agar liputan KBS pada bulan November lalu mendapat perhatian khusus.
"Perhatian khusus harus diberikan untuk meneliti keadaan dan motif di balik liputan eksklusif KBS pada tanggal 24 November,
"Yang mencakup banyak rincian dari hasil analisis yang tepat oleh Badan Forensik Nasional, dan pemeriksaan menyeluruh diperlukan untuk memastikan keadaan dan tujuannya mengungkapkan informasi tersebut," tambahnya.
Baca Juga: Lee Sun Kyun Disebut Jadi Kambing Hitam atas Dugaan Kasus Narkoba, Ini Laporan dari Dispatch
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: gorajuara.com
Artikel Terkait
Pulau Jawa Kembali Jadi Primadona Liburan Nataru 2025
BNBA Fokus Pulihkan Trauma Warga Pascabencana di Sumatra
Wakapolri Soroti Infrastruktur sebagai Kunci Pemulihan Bencana Sumatra
2,1 Juta Kendaraan Serbu Gerbang Tol Cikampek, Puncak Arus Balik Diprediksi Awal Januari