Pertemuan di kantor Kementerian Desa itu terlihat cukup hangat. Menteri Yandri Susanto duduk berhadapan dengan Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid, beserta staf dari kedua belah pihak. Inti pembicaraannya jelas: bagaimana caranya menggalang kerja sama yang lebih erat untuk urusan zakat di tingkat desa.
Kedua lembaga ini sepakat untuk memperkuat sinergi. Fokusnya pada peningkatan literasi agar warga desa paham betul soal kewajiban dan manfaat zakat. Kolaborasi ini nantinya akan diwujudkan dengan membentuk unit pengumpul zakat (UPZ) langsung di desa, plus pengembangan beberapa desa percontohan khusus zakat.
Menurut Yandri, misi Kemendes PDT dan BAZNAS sebenarnya nyambung. Sama-sama ingin mendorong pemahaman masyarakat. “Literasi zakat ini harus terus kita gaungkan,” ujarnya. Ia menekankan, kesadaran bahwa zakat itu kewajiban, bukan sekadar pilihan, perlu ditanamkan lebih dalam.
“Oleh karena itu, kampanye literasi zakat harus simpel, masuk akal, mudah dipahami dan mereka mau,” tegas Yandri.
Ia lantas menambahkan, sejumlah program yang sudah jalan di kementeriannya bisa dikaitkan dengan zakat. Beberapa contoh yang disebutkan antara lain program desa ayam petelur, budidaya lele, nila, hingga ayam pedaging. Semua usaha itu punya potensi menghasilkan pendapatan yang lumayan.
Nah, dari situlah muncul imbauannya. Yandri mengajak para pelaku usaha, baik perorangan maupun kelompok, untuk menunaikan zakat mal dari hasil yang mereka dapatkan. Baginya, rezeki yang diperoleh tak seharusnya dinikmati sendirian. Ada kewajiban yang menyertainya.
“Nah, ini mau saya tumbuhkan kesadaran itu. Kamu dapat duit dari Allah SWT, ya, kamu keluarkan dong zakat malnya. Jangan hanya kamu menikmati hasilnya saja,” jelas Yandri dengan semangat.
“Nah, itu bisa sebenarnya untuk juga membangun desa, meningkatkan SDM-nya, beasiswa untuk pendidikan dan lain-lain,” imbuhnya.
Di sisi lain, Sodik Mudjahid dari BAZNAS juga menyatakan komitmen yang sama. Ia ingin kolaborasi ini benar-benar dikuatkan, bukan sekadar wacana. Tujuannya ganda: meningkatkan pemahaman sekaligus menggali potensi zakat yang masih besar di pedesaan.
Menurut Sodik, kunci utamanya adalah mempermudah akses. “Untuk memaksimalkan potensi zakat di desa-desa di seluruh Indonesia, perlu dibentuk UPZ hingga level desa agar masyarakat lebih mudah menyalurkan zakat,” paparnya.
Ia pun merinci langkah yang akan diambil.
“Ada 4 hal yang akan kami lakukan: meningkatkan potensi pengumpulan zakat, kolaborasi, UPZ-UPZ harus sampai desa, dan menjaga amanah zakat tersebut,” ungkap Sodik.
Pertemuan itu juga dihadiri oleh sejumlah pejabat eselon I Kemendes PDT, seperti Sekretaris Jenderal Taufik Madjid, Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Desa Nugroho Setijo Nagoro, serta Kepala Badan Pengembangan Informasi Mulyadin Malik. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan membahas kerja sama ini dari hulu ke hilir.
Artikel Terkait
BRI Insurance dan PNM Tanam 7.000 Bibit Mangrove di Pesisir Makassar
Teknik Tepat Mengolah Daging Kerbau: Alternatif Kurban yang Lezat, Sehat, dan Ekonomis
Polda Riau Siagakan Patroli Antisipasi Balap Liar dan Kemacetan Malam Takbir Iduladha
Family Gathering IKPNI 2026: Ahli Waris 65 Pahlawan Nasional Perkuat Nilai Perjuangan dan Nasionalisme