Namun begitu, Kementerian PU tak mau gegabah. Mereka punya sejumlah syarat ketat sebelum konstruksi dimulai. Lokasi harus sudah memenuhi kriteria kelayakan, mulai dari aspek administratif, teknis, hingga operasional. Syarat mutlaknya antara lain dokumen PBG yang lengkap dan status kepemilikan lahan yang jelas atas nama pemerintah.
Lokasinya pun tak boleh sembarangan. Harus aman dari ancaman bencana, bukan di zona hijau, dan tentu saja tidak mengganggu lahan pertanian berkelanjutan. Akses jalan umum dan dukungan utilitas dasar seperti listrik dan air bersih juga wajib ada.
Soal distribusi, ada aturan ketatnya. Jarak tempuh makanan dari dapur ke sekolah penerima manfaat tak boleh lebih dari 20 menit. Selain itu, lokasi harus steril dari jalur SUTET dan jauh dari sumber pencemaran lingkungan. Semua ini demi menjaga kualitas dan keamanan pangan.
Mengacu pada Keputusan Menteri PU, desain bangunan SPPG ini dibuat dengan standar tinggi. Strukturnya dirancang tahan gempa dan angin kencang. Tersedia dua tipe ukuran, yang besar 20x20 meter dan yang lebih kecil 10x15 meter, dengan material konstruksi seperti baja modular atau bata terkekang.
Aspek kebersihan jadi prioritas utama. Dindingnya pakai material antibakteri, area masak dilapisi pelapis tahan api, dan lantainya dari epoxy yang gampang dibersihkan. Fasilitas pendukungnya juga lengkap: ada IPAL, sistem ventilasi, filter air, pemadam kebakaran, genset, sampai CCTV yang terhubung jaringan ICT.
Standar-standar ini dibuat bukan tanpa alasan. Tujuannya jelas, agar Dapur MBG bisa beroperasi dengan aman, higienis, dan berkelanjutan. Bukan cuma untuk Aceh, Sumut, atau Sumbar, tapi untuk semua wilayah yang akan menjalankan program mulia ini ke depannya.
Artikel Terkait
Jalan di Sumbar Mulai Pulih, Logistik Kembali Bergerak
Infantino Dihadiahi Trump Penghargaan Perdamaian di Tengah Hujan Kritik
Cabai Rawit Meroket 31 Persen, Harga Bumbu Dapur Guncang Pasar Akhir Pekan
Listrik Kembali Menyala, Jalan Masih Terkoyak di Sumbar