KAI Commuter Luncurkan Kereta Petani dan Pedagang, Cuma Rp3.000

- Senin, 01 Desember 2025 | 04:35 WIB
KAI Commuter Luncurkan Kereta Petani dan Pedagang, Cuma Rp3.000

JAKARTA - Mulai hari ini, Senin 1 Desember 2025, PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) resmi mengoperasikan kereta khusus untuk petani dan pedagang. Layanan baru ini diintegrasikan dengan rute Commuter Line Merak, hasil kolaborasi KAI Group dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Tujuannya jelas: mempermudah distribusi hasil bumi dan dagangan lokal. Menurut Karina Amanda, VP Corporate Secretary KAI Commuter, kereta ini punya kapasitas 73 tempat duduk dan bakal beroperasi mengikuti jadwal yang sudah ada.

"Setiap harinya akan tersedia 7 perjalanan dari Merak dan 7 perjalanan dari Rangkasbitung, sesuai dengan jadwal Commuter Line Merak saat ini," jelas Karina.

Di sisi lain, soal tarif, pemerintah memastikan harga tiket dibuat semurah mungkin. Cuma Rp3.000 per orang. Arif Anwar, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api DJKA Kemenhub, menyebut subsidi Public Service Obligation (PSO) sengaja digelontorkan agar layanan ini benar-benar terjangkau.

“Kami instruksikan kepada KAI Commuter melalui skema PSO untuk mematok tarif Kereta Petani dan Pedagang pada harga Rp 3.000,00 seperti tarif layanan Commuter Line Merak agar tidak memberatkan masyarakat,” tegas Arif.

Dia juga menegaskan bahwa seluruh rangkaian kereta sudah melalui uji kelayakan. Semua demi keamanan dan kenyamanan penumpang, sekaligus mematuhi aturan Standar Pelayanan Minimum yang berlaku.

Nah, buat yang mau naik, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Calon penumpang harus datang ke loket registrasi sambil bawa kartu identitas dan mengisi formulir. Setelah diverifikasi, mereka akan dapat kartu khusus petani dan pedagang.

Dengan kartu itu, banyak kemudahan yang didapat. Bisa pesan tiket dari H-7 keberangkatan, plus boleh masuk ruang tunggu dua jam sebelum jadwal keberangkatan. Buat yang belum registrasi? Masih bisa beli tiket di hari H, asal masih ada kuota.

Tapi ingat, ada batasan barang bawaan. Masing-masing penumpang cuma boleh bawa dua koli atau dua tentengan, dengan ukuran maksimal 100 cm x 40 cm x 30 cm per koli.

Karina kembali menekankan aturan penting: "Untuk barang bawaan yang berbau menyengat, hewan ternak, dan barang yang mudah terbakar serta senjata tajam/api, dilarang dibawa di kereta petani dan pedagang ini."

Kehadiran kereta khusus ini bukan sekadar tambahan layanan. Ini bukti nyata komitmen pemerintah dan KAI Group dalam mendukung pergerakan ekonomi lokal di kawasan Merak hingga Rangkasbitung.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar