Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan, turut membenarkan kejadian itu pada Rabu (26/11/2025).
“Saat tersambung, pelaku langsung memperlihatkan alat vitalnya kepada korban. Korban langsung kaget dan merasa dilecehkan, kemudian korban langsung memutus panggilan tersebut,” jelasnya.
Tak berhenti di situ, MR ternyata berkali-kali melakukan pelecehan. Selain aksi pamer alat kelamin lewat video call, ia juga pernah menyelinap dan merekam korban saat mandi. Sungguh perilaku yang meresahkan dan patut ditindak tegas.
Artikel Terkait
Pengadilan Tetapkan Kerugian Negara Rp9,4 Triliun dalam Kasus Korupsi Pertamina
KPK Tetapkan Pegawai Bea Cukai sebagai Tersangka Baru Kasus Suap
KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai Terkait Kasus Suap Impor
Mantan Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 9 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Minyak Rugikan Negara Rp285 Triliun