Kesabaran S (31) benar-benar habis. Sudah terlalu sering ia harus berhadapan dengan ulah bejat MR (25) yang tak tertahankan. Akhirnya, dengan berat hati, wanita ini memutuskan untuk melaporkan pria itu ke polisi, setelah merasa menjadi korban pelecehan seksual yang beruntun.
Yang dilakukan MR memang keterlaluan. Di sisi lain, aksinya bukan cuma sekadar mengganggu. Pria ini diketahui kerap melakukan tindakan ekshibisionisme, bahkan berani merekam video korban saat sedang mandi. Sungguh tindakan yang tak bisa dimaafkan.
Menurut sejumlah saksi, modusnya beragam. Selain merekam diam-diam, MR juga melakukan pelecehan seksual melalui layar ponsel. Ia dengan sengaja mempertontonkan alat kelaminnya kepada korban lewat panggilan video.
Artikel Terkait
Pengadilan Tetapkan Kerugian Negara Rp9,4 Triliun dalam Kasus Korupsi Pertamina
KPK Tetapkan Pegawai Bea Cukai sebagai Tersangka Baru Kasus Suap
KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai Terkait Kasus Suap Impor
Mantan Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 9 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Minyak Rugikan Negara Rp285 Triliun