Lewat sebuah surat edaran resmi, DPP PDIP mengingatkan keras kadernya soal program Makan Bergizi Gratis. Intinya, jangan coba-coba memanfaatkan program ini untuk kepentingan pribadi atau golongan. Tegasnya, partai bakal memberi sanksi buat yang melanggar.
Surat itu sendiri dikeluarkan tanggal 24 Februari 2026, dan baru beredar Kamis kemarin. Yang membubuhkan tanda tangan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Komarudin Watubun.
Di dalam surat, PDIP menekankan kalau dana MBG ini bersumber dari APBN. Lebih spesifik lagi, dari realokasi anggaran pendidikan nasional yang ujung-ujungnya adalah uang pajak rakyat.
"Bahwa anggaran pendidikan pada hakikatnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan pendidikan secara nasional guna mencerdaskan kehidupan bangsa, termasuk diantaranya untuk gaji dan tunjangan tenaga pengajar, peningkatan kapasitas dan kualitas guru, serta penyediaan sarana-prasarana pendidikan,"
Nah, menurut PDIP, sudah banyak laporan dari masyarakat yang mengalir. Isu penyimpangannya beragam banget. Mulai dari salah sasaran, kualitas eksekusi yang dipertanyakan, kasus keracunan, sampai yang serius: dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Makanya, partai merasa punya kewajiban buat mengawasi. Setiap program pakai uang rakyat harus benar-benar tepat sasaran, transparan, dan nggak boleh bikin rugi masyarakat. Mereka juga mengingatkan, secara kelembagaan, yang bertanggung jawab teknis kan Badan Gizi Nasional (BGN).
Instruksinya jelas. Buat semua kader, baik yang di struktur partai, duduk di kursi legislatif, maupun yang jadi eksekutif, dilarang keras memanfaatkan program MBG. Integritas harus dijaga.
"Dilarang keras, baik secara langsung maupun tidak langsung, memanfaatkan Program MBG untuk mencari keuntungan finansial atau bentuk manfaat material lainnya,"
Surat itu melanjutkan,
"Wajib menjaga integritas, serta memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan yang dapat mencederai kepercayaan rakyat kepada partai,"
Di sisi lain, PDIP justru meminta kadernya untuk aktif mengawal jalannya MBG di daerah masing-masing. Tujuannya agar programnya berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan aman untuk masyarakat.
Tapi peringatannya keras. Bagi yang bandel, sanksi menanti.
"Setiap pelanggaran terhadap instruksi ini akan dipandang sebagai pelanggaran disiplin Partai dan akan dikenakan sanksi organisasi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai serta Peraturan internal Partai,"
Jadi begitulah. PDIP sepertinya ingin bersikap preventif, menutup celah sebelum masalah jadi lebih besar. Mereka ingin menjaga kepercayaan, sekaligus menjaga nama partai di mata publik.
Artikel Terkait
Asuransi Astra Gelar Kompetisi Literasi Keuangan untuk Mahasiswa, Siapkan Hadiah Rp70 Juta
TNI Bantah Kabar Penggusuran SD di Ende untuk Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih
Venus dan Jupiter Tampak Saling Berdekatan Malam Ini, Fenomena Konjungsi Langka Terjadi
Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan dari Sembilan Dubes di Istana