Lewat sebuah surat edaran resmi, DPP PDIP mengingatkan keras kadernya soal program Makan Bergizi Gratis. Intinya, jangan coba-coba memanfaatkan program ini untuk kepentingan pribadi atau golongan. Tegasnya, partai bakal memberi sanksi buat yang melanggar.
Surat itu sendiri dikeluarkan tanggal 24 Februari 2026, dan baru beredar Kamis kemarin. Yang membubuhkan tanda tangan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Komarudin Watubun.
Di dalam surat, PDIP menekankan kalau dana MBG ini bersumber dari APBN. Lebih spesifik lagi, dari realokasi anggaran pendidikan nasional yang ujung-ujungnya adalah uang pajak rakyat.
Nah, menurut PDIP, sudah banyak laporan dari masyarakat yang mengalir. Isu penyimpangannya beragam banget. Mulai dari salah sasaran, kualitas eksekusi yang dipertanyakan, kasus keracunan, sampai yang serius: dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Makanya, partai merasa punya kewajiban buat mengawasi. Setiap program pakai uang rakyat harus benar-benar tepat sasaran, transparan, dan nggak boleh bikin rugi masyarakat. Mereka juga mengingatkan, secara kelembagaan, yang bertanggung jawab teknis kan Badan Gizi Nasional (BGN).
Artikel Terkait
Kemenag Tegaskan Zakat Wajib, Ajak Umat Tingkatkan Kedermawanan Melampaui 2,5%
Korlantas Tinjau Kesiapan Pelabuhan Jelang Operasi Ketupat 2026
Menteri Ekonomi Kreatif Buka Bazar Ramadan 2026 di Lhokseumawe, Dorong Brand Lokal
Anwar Abbas Ungkap Rahasia Sukses Chairul Tanjung: Kerja Hingga Tengah Malam