Pemerintah Sepakati Pengelolaan Sampah Aglomerasi di Jateng, Targetkan Kurangi 3.000 Ton per Hari

- Senin, 13 April 2026 | 18:10 WIB
Pemerintah Sepakati Pengelolaan Sampah Aglomerasi di Jateng, Targetkan Kurangi 3.000 Ton per Hari

Di ruang rapat Kementerian Lingkungan Hidup di Kuningan, Jakarta, Senin lalu, sebuah komitmen konkret akhirnya ditandatangani. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan Gubernur Jawa Tengah Luthfi Yahya menyepakati kerja sama pengelolaan sampah secara regional. MoU itu menjadi penanda dimulainya pendekatan baru yang lebih terintegrasi.

Pendekatannya adalah sistem aglomerasi. Untuk wilayah Pekalongan Raya, cakupannya meliputi Kota dan Kabupaten Pekalongan, ditambah Kabupaten Pemalang dan Batang. Nanti, semua sampah dari daerah itu akan dikelola di pusat pengolahan yang berada di Kota Pekalongan. Sementara itu, wilayah Tegal Raya yang terdiri dari Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Brebes akan menumpukan pengolahannya di Kabupaten Tegal.

Menurut Hanif, langkah strategis ini bukan sekadar formalitas. Ia yakin ini akan memberi kontribusi nyata bagi target nasional.

"Pengelolaan ini harapannya berkontribusi langsung dalam pengurangan sampah nasional sebesar 3.000 ton per hari," ujar Hanif dalam keterangan tertulisnya.

Angka yang cukup signifikan itu diharapkan bisa mereduksi beban sampah Jateng yang saat ini membludak, mencapai 17.300 ton setiap harinya. Perlu diakui, capaian penanganan sampah di Jawa Tengah sendiri sudah cukup menggembirakan, menyentuh 30 persen. Ini lebih baik dari rata-rata nasional yang masih berkutat di angka 26 persen.

Hanif pun tak segan memberi pujian. Ia menilai Luthfi sigap menangani persoalan yang kerap pelik ini.

"Terima kasih atas antusiasme dan kerja keras Gubernur yang cukup cepat mengatasi dinamika yang terjadi di Jawa Tengah. Apalagi didukung Kepala Dinas yang paling trengginas di Indonesia," ungkapnya.

Di sisi lain, Luthfi sendiri menekankan bahwa kerja baru saja dimulai. Baginya, penandatanganan MoU harus segera dieksekusi di lapangan, bukan berhenti di atas kertas. Ia juga menyebut bahwa Pemprov punya beberapa proyek lain yang sedang berjalan.

"Selain pengelolaan sampah secara aglomerasi, Pemprov Jateng yang mulai mengembangkan refuse derived fuel di sejumlah daerah, di antaranya di Magelang, Banyumas, Cilacap dan lain sebagainya," jelas Luthfi.

Rupanya, masih banyak langkah lain yang sudah disiapkan. Pemerintah provinsi membentuk Satgas Sampah hingga ke tingkat desa, menyusun peta jalan menuju target zero sampah pada 2029, hingga meluncurkan Gerakan Jateng ASRI. Intinya, semua lini digerakkan.

"Tidak kalah pentingnya adalah bagaimana memilah dan memilih sampah. Artinya di tingkat hulu dan hilir harus bekerja sama sehingga ini akan tuntas secara bersama-sama," katanya menegaskan.

Kesepakatan monumental ini tentu saja melibatkan banyak kepala daerah. Tujuh di antaranya yang turut membubuhkan tanda tangan adalah Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, Plt Bupati Pekalongan Sukirman, serta Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Sebuah kolaborasi yang ditunggu-tunggu, kini resmi dimulai.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar