Di ruang rapat Kementerian Lingkungan Hidup di Kuningan, Jakarta, Senin lalu, sebuah komitmen konkret akhirnya ditandatangani. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan Gubernur Jawa Tengah Luthfi Yahya menyepakati kerja sama pengelolaan sampah secara regional. MoU itu menjadi penanda dimulainya pendekatan baru yang lebih terintegrasi.
Pendekatannya adalah sistem aglomerasi. Untuk wilayah Pekalongan Raya, cakupannya meliputi Kota dan Kabupaten Pekalongan, ditambah Kabupaten Pemalang dan Batang. Nanti, semua sampah dari daerah itu akan dikelola di pusat pengolahan yang berada di Kota Pekalongan. Sementara itu, wilayah Tegal Raya yang terdiri dari Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Brebes akan menumpukan pengolahannya di Kabupaten Tegal.
Menurut Hanif, langkah strategis ini bukan sekadar formalitas. Ia yakin ini akan memberi kontribusi nyata bagi target nasional.
"Pengelolaan ini harapannya berkontribusi langsung dalam pengurangan sampah nasional sebesar 3.000 ton per hari," ujar Hanif dalam keterangan tertulisnya.
Angka yang cukup signifikan itu diharapkan bisa mereduksi beban sampah Jateng yang saat ini membludak, mencapai 17.300 ton setiap harinya. Perlu diakui, capaian penanganan sampah di Jawa Tengah sendiri sudah cukup menggembirakan, menyentuh 30 persen. Ini lebih baik dari rata-rata nasional yang masih berkutat di angka 26 persen.
Hanif pun tak segan memberi pujian. Ia menilai Luthfi sigap menangani persoalan yang kerap pelik ini.
Artikel Terkait
Polres Pelabuhan Tanjungperak Gelar Patroli Cipkon, Kawasan Rawan Aman Kondusif
Jaksa Tuntut Eks Petinggi Pertamina 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi LNG
MK Gelar Purnabakti Hakim Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Diskusi Publik Soroti Kebebasan Sipil dan Tantangan Demokrasi di Indonesia