Gosip miring kembali memenuhi linimasa. Kali ini, sebuah tangkapan layar percakapan di grup chat yang diduga melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjadi sorotan. Kontennya memicu kemarahan banyak netizen karena dianggap melecehkan dan mengobjektifikasi perempuan.
Menanggapi viralnya kabar ini, Dekan FH UI, Parulian Paidi Aritonang, akhirnya buka suara. Menurutnya, fakultas telah menerima laporan resmi terkait insiden itu sejak Minggu (12/4/2026).
“Berdasarkan laporan tersebut, fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual,” jelas Parulian dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).
Dia menegaskan, laporan yang masuk berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik. Bahkan, ada potensi unsur pidana di dalamnya karena terkait aktivitas sebagai mahasiswa.
Nah, sikap fakultas sendiri jelas. Mereka mengecam keras perilaku semacam itu. Perbuatan yang merendahkan martabat manusia dan melanggar etika akademik ini tak akan dibiarkan. Saat ini, proses penelusuran dan verifikasi sedang digelar. Kata Parulian, proses ini dilakukan secara serius, cermat, dan tentu saja menyeluruh.
“Proses ini dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan,” tambahnya.
Kalau nanti benar terbukti ada pelanggaran apalagi yang berbau pidana FH UI berjanji akan bertindak tegas. Langkah hukum pun tak ditutup-tutupi, termasuk koordinasi dengan pihak berwajib. Soalnya, bagi mereka, keselamatan dan kenyamanan warga kampus adalah hal utama.
Artikel Terkait
Diskusi Publik Soroti Kebebasan Sipil dan Tantangan Demokrasi di Indonesia
Bupati Tulungagung Tersangka KPK, Diduga Pakai Surat Sakti untuk Paksa Pejabat
Papan Pintar IFP Tingkatkan Antusiasme Belajar Siswa di Pati
Jaksa Agung Mutasi 14 Pimpinan Kejaksaan Tinggi, Termasuk Dirtut Jampidsus