Bupati Tulungagung Ditahan KPK, Modus Pemerasan Kembali Mencuat

- Minggu, 12 April 2026 | 14:15 WIB
Bupati Tulungagung Ditahan KPK, Modus Pemerasan Kembali Mencuat

JAKARTA – Lagi-lagi, kasus korupsi dengan modus pemerasan mencuat di tingkat daerah. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada Kabupaten Tulungagung, setelah Bupatinya, Gatut Sunu Wibowo, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia diamankan bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar lembaga antirasuah itu di tahun 2026 ini.

Menurut Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, insiden ini membuat Tulungagung mencatatkan rapor merah.

"Tulungagung juga tercatat sebagai kabupaten kedua di Jawa Timur yang terjaring OTT oleh KPK, setelah sebelumnya Kabupaten Madiun," ujarnya, pada Sabtu malam, 10 April 2026.

Kalau dilihat dari data yang berhasil dihimpun, pemerasan seolah jadi tren yang mengkhawatirkan sepanjang tahun ini. Tindakan serupa tak hanya terjadi di Tulungagung. KPK juga bergerak di wilayah lain seperti Cilacap, Pati, dan Kota Madiun. Polanya mirip, melibatkan pejabat daerah.

Nah, karena kasus seperti ini terus berulang, KPK merasa perlu menekankan pentingnya pencegahan. Mereka menyoroti instrumen pengawasan seperti MCP dan yang tak kalah penting, tindak lanjut dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI).

"Oleh karena itu, dugaan tindak pidana korupsi yang masih terus berulang ini menjadi catatan penting untuk upaya pencegahan ke depan," tegas Asep Guntur.

Membicarakan SPI, performa Tulungagung sendiri sebenarnya sudah memberi sinyal. Skor mereka di tahun 2025 lalu hanya 72,32, masuk kategori rentan. Posisinya ada di peringkat 35 dari total 39 kabupaten/kota se-Jawa Timur. Angka itu jelas bukan prestasi.

Hal itu mengindikasikan adanya risiko sistemik yang nyata. Tata kelola pemerintahan di sana dinilai perlu dibenahi secara serius oleh semua jajaran. Perlu ada perubahan.

"Semoga para pejabat di Tulungagung ke depan dapat membenahi skor SPI dan menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang telah diberikan oleh Kedeputian Pencegahan KPK," pungkasnya.

Singkatnya, kasus Gatut bukanlah insiden yang berdiri sendiri. Ia seperti potret buram dari sebuah pola yang terus berulang, dan peringatan keras bagi daerah-daerah lain.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar