JAKARTA – Lagi-lagi, kasus korupsi dengan modus pemerasan mencuat di tingkat daerah. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada Kabupaten Tulungagung, setelah Bupatinya, Gatut Sunu Wibowo, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia diamankan bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar lembaga antirasuah itu di tahun 2026 ini.
Menurut Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, insiden ini membuat Tulungagung mencatatkan rapor merah.
"Tulungagung juga tercatat sebagai kabupaten kedua di Jawa Timur yang terjaring OTT oleh KPK, setelah sebelumnya Kabupaten Madiun," ujarnya, pada Sabtu malam, 10 April 2026.
Kalau dilihat dari data yang berhasil dihimpun, pemerasan seolah jadi tren yang mengkhawatirkan sepanjang tahun ini. Tindakan serupa tak hanya terjadi di Tulungagung. KPK juga bergerak di wilayah lain seperti Cilacap, Pati, dan Kota Madiun. Polanya mirip, melibatkan pejabat daerah.
Nah, karena kasus seperti ini terus berulang, KPK merasa perlu menekankan pentingnya pencegahan. Mereka menyoroti instrumen pengawasan seperti MCP dan yang tak kalah penting, tindak lanjut dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI).
Artikel Terkait
Satgas Cartenz 2026 Ungkap Ladang Ganja 226 Batang di Pegunungan Bintang
IHSG Melonjak 2,07%, Catat Kenaikan Mingguan Lebih dari 6%
Uji Jalan B50 Capai 70%, Target Implementasi Juli 2026
KPK Ungkap Awal OTT Bupati Tulungagung Berawal dari Laporan Warga