Di Senayan, Jakarta, Komisi IV DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum pada Senin (13/4/2026). Agenda utamanya? Mendengar langsung masukan untuk revisi Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Mereka sengaja mengundang banyak pihak, dari kampus hingga organisasi profesi, agar aturan yang nanti lahir benar-benar matang dan bisa diandalkan.
Ruang partisipasinya dibuat seluas mungkin. Tak cuma akademisi dari Universitas Gadjah Mada atau forum pimpinan perguruan tinggi peternakan, tapi juga para praktisi dan perwakilan mahasiswa. Intinya, mereka ingin regulasi baru ini nanti adaptif dan yang paling krusial benar-benar berpihak pada peternak di lapangan.
Dalam forum itu, berbagai usulan mengalir. Ada yang bicara soal penguatan sistem kesehatan hewan, yang lain fokus pada cara mendongkrak produktivitas peternakan nasional. Isu perlindungan peternak lokal di tengat gempuran pasar global juga mencuat ke permukaan, jadi bahan diskusi yang seru.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPR RI Endang Setyawati Thohari menegaskan pentingnya kolaborasi semacam ini.
"Masukan dari akademisi, praktisi, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi landasan penting dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran," ujarnya.
Artikel Terkait
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 337 Ponsel Ilegal Senilai Rp3,76 Miliar
Anwar Usman Purnabakti dari MK: Setiap Putusan Menambah Musuh
Pemutakhiran Data Bansos 2026: 11.014 Keluarga Dicoret, 25.665 Ditambahkan
Kemensos Gandeng Perusahaan Jepang Siapkan Lulusan Sekolah Rakyat Jadi Caregiver