Lewat sebuah surat edaran resmi, DPP PDIP mengingatkan keras kadernya soal program Makan Bergizi Gratis. Intinya, jangan coba-coba memanfaatkan program ini untuk kepentingan pribadi atau golongan. Tegasnya, partai bakal memberi sanksi buat yang melanggar.
Surat itu sendiri dikeluarkan tanggal 24 Februari 2026, dan baru beredar Kamis kemarin. Yang membubuhkan tanda tangan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Komarudin Watubun.
Di dalam surat, PDIP menekankan kalau dana MBG ini bersumber dari APBN. Lebih spesifik lagi, dari realokasi anggaran pendidikan nasional yang ujung-ujungnya adalah uang pajak rakyat.
Nah, menurut PDIP, sudah banyak laporan dari masyarakat yang mengalir. Isu penyimpangannya beragam banget. Mulai dari salah sasaran, kualitas eksekusi yang dipertanyakan, kasus keracunan, sampai yang serius: dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Makanya, partai merasa punya kewajiban buat mengawasi. Setiap program pakai uang rakyat harus benar-benar tepat sasaran, transparan, dan nggak boleh bikin rugi masyarakat. Mereka juga mengingatkan, secara kelembagaan, yang bertanggung jawab teknis kan Badan Gizi Nasional (BGN).
Artikel Terkait
Prabowo dan Putin Bahas Kemitraan Strategis Indonesia-Rusia di Kremlin
Mantan Hakim Konstitusi Anwar Usman Pingsan di Acara Purnabaktinya
Konektivitas Jalan Nasional dan Tol Terjaga Saat Mudik 2026, Kesenjangan di Kawasan Timur Jadi Tantangan
Kecelakaan Maut di Jalan Bomang, Satu Pengendara Motor Tewas