Berkas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS sudah dinyatakan lengkap. Hal ini dipastikan langsung oleh Oditur Militer II-07 Jakarta. Artinya, proses hukum bakal segera berlanjut.
Kepala Oditurat Militer II Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya, menjelaskan bahwa syarat formil dan materiil untuk berkas itu sudah terpenuhi semua.
Begitu penjelasan Andri. Menurutnya, tim oditur kini sedang mempersiapkan segala dokumen untuk dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Setelah urusan administrasi beres, penyusunan surat dakwaan bakal dikerjakan. Kapan persisnya? Belum ada tanggal pasti, tapi rencananya pelimpahan akan dilakukan dalam waktu dekat.
Soal jadwal sidang, Andri menegaskan bahwa itu sepenuhnya wewenang pengadilan militer.
Artikel Terkait
Kasus Korupsi CCTV Rp2 Miliar di Makassar Mandek, Kejaksaan Dinilai Lamban
Islah Bahrawi Ungkap Mahfud MD sebagai Inspirasi Keberaniannya Kritik Prabowo
Stok Beras Pemerintah Capai Rekor Tertinggi 4,72 Juta Ton
Puan Maharani Desak Percepatan Kesejahteraan Guru Honorer yang Puluhan Tahun Mengabdi