Isu dokumen rahasia AS yang disebut-sebut mengincar akses ke ruang udara Indonesia memang memantik reaksi. Sukamta, Wakil Ketua Komisi I DPR, dengan tegas menyatakan tak ada celah hukum bagi pesawat militer asing untuk terbang bebas di wilayah kita. Baginya, kedaulatan udara adalah harga mati.
“Hingga saat ini, informasinya masih spekulatif. Belum ada pernyataan resmi pemerintah,” ujar Sukamta dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).
Dia mengingatkan semua pihak untuk tidak buru-buru mengambil kesimpulan. Menunggu klarifikasi lengkap dari otoritas terkait jauh lebih bijak.
Meski begitu, prinsipnya jelas. “Kami memegang teguh bahwa kepentingan nasional dan kedaulatan negara harus jadi prioritas utama dalam setiap kebijakan,” tegas politisi Fraksi PKS itu.
Di sisi lain, Sukamta mengakui Indonesia terbuka untuk kerja sama pertahanan, termasuk dengan Amerika Serikat. Namun, kerja sama apapun tak boleh keluar dari koridor. Ia harus selaras dengan politik luar negeri bebas-aktif dan tentu saja, konstitusi.
“Komisi I DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan konstruktif,” sambungnya.
Nah, untuk urusan yang menyangkut kedaulatan dan pertahanan, Sukamta menegaskan mekanismenya harus jelas. Setiap perjanjian strategis wajib dikonsultasikan dan diawasi DPR. Ini bukan omong kosong, melainkan amanat undang-undang, seperti UU No 24 Tahun 2000 dan Putusan MK terkait.
Soal penerbangan militer asing, mekanismenya harus ketat. Diplomatic clearance, security clearance, itu prosedur baku. “Tidak terdapat dasar hukum yang memungkinkan pemberian akses bebas tanpa batas,” paparnya lagi. Singkatnya, pintu tak bisa dibuka lebar-lebar begitu saja.
Posisi Indonesia di kawasan Indo-Pasifik memang strategis, dan komitmen menjaga stabilitas adalah hal serius. Karena itulah, kebijakan terkait akses militer asing perlu pertimbangan matang, bukan keputusan tergesa-gesa.
“Dalam isu strategis seperti ini, transparansi pemerintah menjadi kunci,” tutup Sukamta.
Tanpa penjelasan yang utuh dan berbasis fakta dari pemerintah, mispersepsi bisa merajalela. Baik di dalam negeri, maupun di mata dunia internasional.
Artikel Terkait
Universitas Ciputra Jakarta Buka Beasiswa Penuh Kuliah Gratis 4 Tahun Lewat OSC 2026
Kebakaran di Permukiman Padat Kemayoran Padam Setelah 7 Jam, Sejumlah Warga Dirawat karena Sesak Napas
BMKG Peringatkan Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Jawa Barat pada 2 Juni 2026
Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia, Dimakamkan Secara Militer di TMP Kalibata