DPR Tegaskan Tak Ada Akses Bebas bagi Pesawat Militer Asing di Ruang Udara Indonesia

- Senin, 13 April 2026 | 19:40 WIB
DPR Tegaskan Tak Ada Akses Bebas bagi Pesawat Militer Asing di Ruang Udara Indonesia

Isu dokumen rahasia AS yang disebut-sebut mengincar akses ke ruang udara Indonesia memang memantik reaksi. Sukamta, Wakil Ketua Komisi I DPR, dengan tegas menyatakan tak ada celah hukum bagi pesawat militer asing untuk terbang bebas di wilayah kita. Baginya, kedaulatan udara adalah harga mati.

“Hingga saat ini, informasinya masih spekulatif. Belum ada pernyataan resmi pemerintah,” ujar Sukamta dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).

Dia mengingatkan semua pihak untuk tidak buru-buru mengambil kesimpulan. Menunggu klarifikasi lengkap dari otoritas terkait jauh lebih bijak.

Meski begitu, prinsipnya jelas. “Kami memegang teguh bahwa kepentingan nasional dan kedaulatan negara harus jadi prioritas utama dalam setiap kebijakan,” tegas politisi Fraksi PKS itu.

Di sisi lain, Sukamta mengakui Indonesia terbuka untuk kerja sama pertahanan, termasuk dengan Amerika Serikat. Namun, kerja sama apapun tak boleh keluar dari koridor. Ia harus selaras dengan politik luar negeri bebas-aktif dan tentu saja, konstitusi.

“Komisi I DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan konstruktif,” sambungnya.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar