Oleh: M. Ramadan
TVRINews, Anambas Partisipasi atlet pelajar Anambas di Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Kepri 2026 di ujung tanduk. Penyebabnya klasik: anggaran untuk kegiatan itu di Disdikpora setempat ternyata belum tersedia. Situasi ini bikin was-was, karena bisa-bisa sejarah terulang. Seperti dulu di Bintan, Anambas berpotensi absen lagi.
Kalau dibiarkan, tentu saja ini jadi pukulan buat pembinaan olahraga muda di daerah. Citra dan, yang lebih penting, semangat anak-anak atlet bisa anjlok.
Menanggapi keadaan ini, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, berjanji bakal cari jalan keluar dengan cepat. Langkah darurat sudah disiapkan.
“Rapat teknis akan segera kami gelar,” tegas Aneng.
“Kalau dananya ada, ya kita berangkatkan atlet. Tapi kalau enggak, ya repot. Meski begitu, kami akan coba geser anggaran dari kegiatan lain yang kurang mendesak,” tambahnya.
Harapannya, dengan penggeseran itu, beberapa cabang olahraga andalan yang punya peluang medali di tingkat provinsi tetap bisa diikutsertakan. Ini soal strategi juga.
Di sisi lain, sorotan masyarakat makin keras. Ada kekhawatiran nyata bahwa pemerintah daerah lamban bertindak. Padahal, waktu tidak banyak.
“Jangan sampai Anambas absen lagi. Itu bisa bunuh semangat atlet muda dan rusak citra daerah. Kami minta solusi yang cepat,” ungkap seorang tokoh masyarakat, suaranya terdengar prihatin.
Nah, untuk ke depannya, pemerintah daerah didorong buat audit internal. Cari tahu, kenapa bisa sampai anggaran kosong. Langkah realistisnya ya dua: geser pos anggaran dan fokus ke cabang olahraga yang punya peluang.
Keputusan dalam waktu dekat ini jadi penentu. Apakah Anambas akan tampil di Popda Kepri 2026, atau hanya jadi penonton lagi. Semuanya tergantung pada seberapa cepat dan cermat langkah yang diambil sekarang.
Editor: Redaktur TVRINews
Artikel Terkait
13.020 Wisatawan Padati Kepulauan Seribu Selama Libur Waisak
Truk Mogok di Flyover Ciputat Akibat Gangguan Rem, Polisi Turun Tangan
Rumah di Sleman Dilanda Api Misterius 73 Kali dalam Sepuluh Hari, Peneliti UGM Turun Tangan
Pengajuan Akta Kelahiran Kini Bisa Lewat Aplikasi IKD, Dirjen Dukcapil: Proses Lebih Cepat dan Aman