Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Tewaskan Lima Orang, 55 Warga Mengungsi

- Senin, 01 Juni 2026 | 18:50 WIB
Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Tewaskan Lima Orang, 55 Warga Mengungsi

Ledakan keras yang mengguncang kawasan kompleks perikanan di Biak Numfor, Papua, pada Minggu sore lalu, bukanlah aksi teror, melainkan dentuman bom peninggalan Perang Dunia II yang memakan korban jiwa. Peristiwa yang terjadi di Jalan Walter Mongonsidi, Kampung Yenures, Distrik Biak Kota, sekitar pukul 14.45 WIT itu, menewaskan lima orang dan melukai belasan lainnya.

Kepolisian Daerah Papua melalui Kabid Humas Kombes Pol Cahyo Sukarnito, dalam keterangan resmi pada Senin, 1 Juni 2026, menyebutkan bahwa jumlah korban luka mencapai 19 orang. "Sebanyak 19 orang dilaporkan mengalami luka ringan dan telah mendapatkan perawatan medis," ujarnya. Selain korban jiwa dan luka, ledakan tersebut juga memaksa puluhan warga meninggalkan rumah mereka.

“Sebanyak 55 warga terpaksa mengungsi ke lokasi yang lebih aman, terdiri dari 3 balita dan 52 orang dewasa,” tambah Cahyo. Gelombang pengungsian ini terjadi setelah getaran ledakan merusak belasan bangunan di sekitar titik kejadian. Berdasarkan pendataan sementara, terdapat 12 bangunan yang terdampak, dengan rincian tiga bangunan mengalami rusak ringan, yaitu dua unit rumah dan satu gereja. Sementara itu, sembilan bangunan lainnya mengalami kerusakan parah, termasuk empat rumah yang hancur total karena berada tepat di pusat ledakan.

Di sisi lain, proses evakuasi dan identifikasi korban masih terus berlangsung. Kapolres Biak Numfor, AKBP Ari Trestiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya baru berhasil mengidentifikasi lima jenazah dari lokasi kejadian. “Kami sudah mengidentifikasi korban kurang lebih lima meninggal dunia dan tiga masih dalam pencarian,” jelasnya. Hingga saat ini, tim gabungan masih melakukan penyisiran di area reruntuhan untuk memastikan tidak ada korban lain yang tertimbun.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar