Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas jerat kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kali ini, seorang pegawai dengan inisial BBP, Budiman Bayu Prasojo, resmi ditetapkan sebagai tersangka baru. Penetapan ini diumumkan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam jumpa pers pada Kamis sore (26/2/2026).
"KPK pada hari ini menetapkan tersangka baru yaitu saudara BBP," tegas Budi di hadapan para wartawan.
Tak butuh waktu lama. Hanya beberapa jam setelah pengumuman, tepatnya sekitar pukul empat sore, tim penyidik KPK bergerak cepat. Mereka menangkap BBP langsung di kantor pusat Ditjen Bea Cukai di Jakarta. Proses penangkapan berlangsung tanpa hambatan berarti.
"BBP ditangkap di kantor pusat Ditjen Bea Cukai di wilayah Jakarta," ujar Budi Prasetyo, mengonfirmasi lokasi kejadian.
Setelah itu, pria yang diduga terlibat itu langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Di sana, pemeriksaan intensif segera dimulai untuk mengungkap lebih dalam perannya dalam kasus ini.
"Saat ini BBP sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik," imbuhnya.
Menurut keterangan resmi, BBP dijerat dengan Pasal 12 B Besar atau gratifikasi, yang dikaitkan dengan Pasal 20 huruf C dalam KUHP baru. Ini bukan kasus yang berdiri sendiri. Sebelumnya, KPK sudah lebih dulu menetapkan enam orang tersangka lain. Semuanya bermula dari sebuah operasi tangkap tangan yang digelar lembaga antirasuah itu beberapa waktu lalu.
Keenam tersangka sebelumnya itu mencakup nama-nama dari kalangan pejabat dan pengusaha. Ada Rizal, yang pernah menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC hingga Januari 2026. Lalu, Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intel P2 DJBC) dan Orlando Hamonangan (Kasi Intel DJBC). Dari sisi swasta, tersangkanya adalah John Field selaku pemilik PT BLUERAY, Andri (Ketua Tim Dokumen Importasi), serta Deddy Kurniawan yang menjabat sebagai Manager Operasional perusahaan yang sama.
Dengan ditambahkannya BBP, total kini ada tujuh orang yang berstatus tersangka. Kasus ini jelas masih akan berlanjut, dan pemeriksaan terhadap BBP diharapkan bisa membuka tabir lebih lebar lagi.
Artikel Terkait
Ekonom: RI Tak Akan Ulangi Krisis 1998, Tantangan Kini Bergeser ke Daya Beli Kelas Menengah
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green 95 per 10 Juni 2026
The Super Mario Galaxy Movie Tembus Satu Miliar Dolar AS di Box Office Global
OJK: Program Penjaminan Polis Jadi Fondasi Baru Perlindungan Pemegang Polis