Jakarta digegerkan lagi dengan operasi KPK. Kali ini, yang diamankan adalah seorang pegawai Ditjen Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo. Penangkapan ini, seperti diungkapkan pihak KPK, berkaitan dengan kasus suap yang menjerat proses importasi barang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hal itu kepada awak media pada Kamis sore.
"KPK pada hari ini menetapkan tersangka baru yaitu saudara BBP," katanya.
Menurut Budi, penangkapan Budiman dilakukan tepat di kantor pusat Ditjen Bea Cukai, Jakarta. Waktunya sekitar pukul empat sore. Tak lama setelah itu, pria yang biasa disapa BBP itu langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Di sana, pemeriksaan intensif segera dilakukan oleh penyidik.
"Saat ini BBP sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif," ucap Budi Prasetyo.
Artikel Terkait
KPK: Penerima Gift TikTok adalah Anak Menkeu, Bukan Pejabat
Pengadilan Tetapkan Kerugian Negara Rp9,4 Triliun dalam Kasus Korupsi Pertamina
KPK Tetapkan Pegawai Bea Cukai sebagai Tersangka Baru Kasus Suap
Mantan Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 9 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Minyak Rugikan Negara Rp285 Triliun