Kemenhub Godok Aturan Integrasi Tarif dan Tiket Transportasi Multimoda

- Kamis, 16 April 2026 | 15:10 WIB
Kemenhub Godok Aturan Integrasi Tarif dan Tiket Transportasi Multimoda

Jakarta - Kementerian Perhubungan sedang menggarap sebuah aturan baru yang bakal mengubah cara kita naik angkutan umum. RUU Sistem Transportasi Nasional atau Sistranas digodok dengan satu tujuan besar: menyatukan penyelenggaraan transportasi antar berbagai moda. Kalau berjalan sesuai rencana, perjalanan kita bakal jauh lebih simpel.

Nah, rencana ini dapat dukungan dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI). Mereka bahkan terlibat langsung memberi masukan. Ketua Umum MTI, Haris Muhammadun, bilang bahwa aturan baru ini sejalan dengan pembentukan Ditjen Integrasi Transportasi Multimoda yang baru saja dibentuk.

"Semua integrasi moda transportasi, itu akan kita dorong melalui Undang-Undang Sistranas. Itu intinya," ujar Haris dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Kamis lalu.

Lalu, integrasi seperti apa yang dimaksud? Haris menyebut beberapa poin kunci: tarif, angkutan umum, sistem, layanan, sampai soal pembiayaan infrastruktur. Intinya, semua mau disatukan.

Bayangkan saja, saat ini kita harus tap berkali-kali setiap pindah moda. Nanti, dengan integrasi tarif, cukup bayar sekali untuk satu perjalanan yang mungkin melibatkan bus, kereta, dan moda lain. Haris memberi contoh nyata yang sering kita alami.

"Misal moda transportasi yang ada di Soekarno-Hatta saja, kenapa sih stasiun masih ada di bangunan luar," tambahnya, menyoroti ketidaknyamanan yang masih ada.

Di sisi lain, soal pembiayaan untuk mewujudkan sistem seintegrasi ini masih perlu dijelaskan lebih detail. Haris belum membeberkan skema pastinya. Namun, ia meyakini integrasi adalah kunci utama.

"Itu yang ingin kita capai. Karena tanpa integrasi, itu (layanan transportasi) tidak akan bisa seamless, efisien dan efektif," katanya.

Sebelumnya, Dirjen Integrasi Transportasi Antar Moda, Risal Wasal, sudah lebih dulu mengemukakan visi serupa. Menurutnya, ini bagian dari upaya mewujudkan sistem transportasi nasional yang terhubung, terpadu, dan tentu saja berkelanjutan.

"Ada 3 hal yang akan kita laksanakan, pertama bagaimana integrasi tarifnya antarmoda, serta integrasi ticketing system," jelas Risal di Jakarta pertengahan tahun lalu.

Risal kemudian menjabarkan bahwa sistem ini tak cuma soal tarif dan tiket. Akan ada juga sistem clearing house yang bertugas membagi pendapatan antar operator secara adil dan transparan. Di sinilah konsep Mobility as a Service (MaaS) masuk.

"Ke depan kita bicara MaaS. Konsep MaaS itu adalah, begitu dia tap dengan satu tiket tadi, uang itu akan langsung terbagi (ke moda transportasi lain)," katanya.

MaaS pada intinya adalah integrasi berbagai layanan transportasi mulai dari angkutan umum, berbagi kendaraan, hingga taksi dalam satu platform digital. Semuanya bertumpu pada sistem transportasi umum yang efisien. Gagasan yang ambisius, tapi jika terwujud, bakal memangkas banyak sekali kerumitan dalam mobilitas sehari-hari.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar