Langkah yang sudah lama diisukan akhirnya benar-benar terjadi. Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara resmi memerintahkan Angkatan Lautnya untuk memblokade total Selat Hormuz. Perintah ini keluar setelah negosiasi dengan Iran di Islamabad, Pakistan, benar-benar mentok dan tak ada titik terang.
Lewat unggahan di Truth Social, Minggu (12/4/2026), Trump menyatakan dengan tegas. Seluruh kapal, tanpa terkecuali, dilarang masuk dan keluar melalui selat strategis itu. Yang menarik, dia secara khusus menegaskan aturan ini juga berlaku untuk kapal-kapal yang sudah membayar "pungutan" kepada Iran. Bagi Trump, pungutan semacam itu ilegal.
“Berlaku segera,” tulisnya, “Angkatan Laut Amerika Serikat, yang terbaik di dunia, akan melakukan proses blokade terhadap setiap dan semua kapal yang mencoba masuk dan keluar dari Selat Hormuz.”
Menurut pengakuannya, perundingan di Islamabad sempat berjalan mulus di awal. Namun, semuanya berubah ketika pembahasan menyentuh isu nuklir. Posisi AS jelas: mereka tak mau Iran memiliki senjata nuklir. Dan di titik itulah, semua jalan buntu.
Artikel Terkait
Pemerintah Targetkan TKDN Kendaraan Listrik Minimal 60% Mulai 2027
Pemerintah Percepat Pencairan Bansos Triwulan II 2026, Tunggu Data BPS
Gus Ipul Imbau Kader NU Tenang dan Tak Terpengaruh Isu Jelang Muktamar 2026
Presiden Prabowo Bertolak ke Moskow untuk Pertemuan Strategis dengan Putin