Rencana mutasi besar-besaran untuk 314 guru di Sulawesi Selatan mulai digodok. Pemerintah provinsi berupaya menata ulang distribusi tenaga pendidik yang selama ini dinilai timpang. Intinya sederhana: ada sekolah yang kebanyakan guru, sementara yang lain justru kelabakan karena kekurangan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding, mengaku prosesnya masih dalam tahap pendataan mendalam. Mereka melibatkan para kepala sekolah untuk memotret kondisi riil di lapangan. Data itulah nanti yang jadi pijakan untuk memindahkan guru-guru, dengan fokus awal pada tenaga pendidik sebelum menyentuh ASN lainnya.
”Sekarang yang paling jadi konsen kita adalah guru. Terakhir kami sudah pertemuan dengan kepala sekolah lewat zoom meeting, kami suruh mereka mengidentifikasi data-data guru yang memang berlebih dan data-data guru yang kurang,” kata Erwin.
Prinsip Kemanusiaan dan Data Jadi Penuntun
Namun begitu, Erwin menegaskan, kebijakan ini tak akan mengabaikan aspek kemanusiaan. Jarak antara domisili guru dengan tempat tugas baru akan jadi pertimbangan utama. Pemindahan diupayakan tak terlalu jauh, agar produktivitas mereka tetap terjaga. Prioritasnya adalah wilayah yang berdekatan secara geografis, supaya adaptasi berjalan lebih mulus.
”Misalnya orang Luwu Timur tidak mungkin kan kita bawa ke Selayar. Orang yang di Bantaeng mungkin bisa, misalnya yang berlebih di Bantaeng kita oper sedikit ke Jeneponto atau ke Bulukumba. Tentu dengan tetap memperhatikan bahwa mereka bisa tetap produktif,” beber Erwin.
Ketimpangan ini, lanjutnya, sering terjadi karena kelebihan guru untuk mata pelajaran tertentu di satu tempat, sementara sekolah lain malah butuh. Salah satu contoh yang mencolok adalah surplus guru Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) di beberapa sekolah.
Pendekatannya pun tak serta merta memaksa. Menurut Erwin, mereka akan memanggil guru yang bersangkutan terlebih dulu. “Kita lihat dulu yang berlebih ini misalnya mau enggak, kita panggil yang bersangkutan, mau enggak bekerja di daerah lain? Kalau misalnya tidak mau, kita coba cari dulu yang di daerah-daerah sekitarnya,” paparnya.
Target Tepat Waktu dan Dukungan dari Pusat
Pemprov Sulsel punya target ambisius: proses redistribusi ini harus selesai sebelum tahun ajaran baru dimulai. Tapi, pelaksanaannya harus hati-hati. Mereka harus mempertimbangkan komposisi status kepegawaian di tiap sekolah, baik ASN maupun PPPK, agar tidak malah menciptakan kekosongan baru di kelas.
”Kita harus perhatikan dulu yang tenaga-tenaga ini apakah PPPK ada, bagaimana PNS-nya, karena ada sekolah juga PPPK semua di sini,” tukasnya.
Di sisi lain, pemerintah pusat menyoroti persoalan yang lebih mendasar. Herman, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara, menyebut birokrasi kerap dihadapkan pada ketidakseimbangan jumlah dan kompetensi pegawai, atau yang ia sebut overstep dan understep management.
”Distribusi ini berkaitan dengan dua hal: kuantitas jumlah sama kualitas. Saya kasih contoh, bisa jadi penjaga murid justru satu, kalau dia punya kualitas di teknologi dan sebagainya. Jadi distribusi berkaitan dengan distribusi jumlah, itu namanya headcount, dengan namanya kompetensi kualitas, namanya skill count,” ulas Herman.
Ia menegaskan, wewenang penuh ada di pemerintah daerah. Pemerintah pusat siap mendukung, asalkan kebijakan yang diambil benar-benar berdasar pada data kebutuhan yang akurat dan matang. Tanpa itu, upaya penataan hanya akan jadi pekerjaan rumah yang tak kunjung selesai.
Artikel Terkait
Timnas Voli Putri Indonesia Masuk Grup Neraka di AVC Womens Cup 2026
Empat Kandidat Siap Perebutkan Tiket Final Conference League 2026 di Leipzig
Penyidik Polda Sumut Geledah Kantor Diskominfo Tebing Tinggi Usai OTT
Polisi Purbalingga Gagalkan Dua Modus Penyalahgunaan Subsidi LPG dan BBM