Jakarta baru-baru ini menjadi tuan rumah Lokakarya Penegakan Sanksi Maritim yang digelar selama tiga hari, mulai 18 hingga 20 November. Acara ini diselenggarakan oleh Biro Pengendalian Senjata dan Nonproliferasi Departemen Luar Negeri AS, tepatnya melalui Office of Cooperative Threat Reduction (CTR).
Yang menarik, lokakarya ini tak hanya dihadiri oleh 25 pejabat dari berbagai lembaga maritim Indonesia, tapi juga melibatkan sekitar 50 perwakilan dari sektor swasta. Mereka berkumpul untuk memperdalam pemahaman tentang penegakan sanksi maritim. Para ahli dari Middlebury Institute of International Studies hadir sebagai pemandu dalam acara tersebut.
Pembukaan lokakarya dilakukan oleh Ransom Avilla, Penasihat Regional untuk Kantor EXBS Kedubes AS di Jakarta. Dalam sambutannya, Avilla memberikan semacam pengantar tentang dasar-dasar sanksi, peran EXBS dalam menjaga keamanan internasional, plus berbagai metode penghindaran sanksi yang kerap ditemui di lapangan.
Artikel Terkait
Menteri Perdagangan: Koperasi Desa Bukan Ancaman, Tapi Mitra Ritel Modern
Kemendag Targetkan Indonesia Jadi The Ultimate Hub for Global Sourcing Lewat TEI 2026
BMKG Prakirakan Hujan Seharian di Makassar dan Sekitarnya pada 27 Februari
Kamboja Deportasi 30.000 Tersangka Penipuan Daring, 210.000 Lainnya Hengkang Sukarela